Bank Indonesia (BI) melaporkan utang luar negeri Indonesia pada akhir kuartal IV 2020 tercatat sebesar 417,5 miliar dollar AS, atau sekitar Rp 5.803,2 triliun (kurs Rp 13.900 per dollar AS).
Posisi utang luar negeri Indonesia pada akhir kuartal IV 2020 tercatat lebih tinggi dibandingkan akhir kuartal III yang sebesar 413,4 miliar dollar AS.
Besaran utang itu terdiri dari utang luar negeri (ULN) sektor publik pada akhir kuartal IV 2020, yakni pemerintah dan bank sentral, sebesar 209,2 miliar dollar AS atau Rp 2.907 triliun dan ULN sektor swasta termasuk BUMN sebesar 208,3 miliar dollar AS atau Rp 2.895 triliun.
Jika dirunut dari tahun ke tahun, utang luar negeri Indonesia, dalam hal ini utang pemerintah, memang terus mengalami lonjakan. Menbengkaknya utang luar negeri Indonesia di era Presiden Joko Widodo ( Jokowi) ini tercatat sudah terjadi sebelum pandemi virus corona (Covid-19).
Dari catatan BI pada Juli 2019, utang luar negeri Indonesia yakni sebesar 395,3 miliar dollar AS. Rinciannya, utang publik 197,5 miliar serta utang swasta dan BUMN sebesar 197,8 miliar dollar AS.
Sementara jika dibandingkan dengan awal periode pertama pemerintahan Presiden Jokowi atau saat masih bersama JK, jumlah utang luar negeri bahkan sudah meningkat tajam.
Pada akhir kuartal IV-2014, posisi ULN Indonesia tercatat sebesar 292,6 miliar dollar AS dengan rasio terhadap PDB sebesar 32,9 persen.
Total ULN pada kuartal terakhir 2014 ini terdiri dari sektor publik sebesar 129,7 miliar dollar AS (44,3 persen dari total ULN) dan ULN sektor swasta 162,8 miliar dollar AS (55,7 persen dari total ULN).
Pada November tahun lalu saja, pemerintah Indonesia juga baru saja menarik utang cukup besar dalam bentuk utang bilateral. Rinciannya sebesar Rp 15,45 triliun dari Australia dan Rp 9,1 triliun dari Jerman.
Selain utang luar negeri, utang pemerintah yang ditarik dari dalam negeri juga relatif terus meningkat dari tahun ke tahun. Utang dalam negeri tersebut ditarik dari obligasi surat utang negara (SUN).
Janji tolak utang
Pada masa kampanye Pilpres 2014, Presiden Jokowi sempat berjanji untuk tidak menambah beban utang negara dari luar negeri. Utang pemerintah tak perlu lagi ditambah, asalkan pengelolaan APBN bisa dilakukan dengan efisien.
Saat itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Tjahjo Kumolo (Saat ini menjabat Menpan RB) mengatakan, pasangan calon presiden (capres) Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) secara tegas menolak untuk menambah porsi utang luar negeri bila terpilih menjadi presiden dan wakil presiden pada pemilu presiden 9 Juli mendatang.
"Kita mau mandiri, sehingga segala bentuk proses pembangunan pendidikan, infrastruktur harus menggunakan dana sendiri. (Jokowi-JK) menolak bentuk utang baru supaya bisa mengurangi beban utang setiap tahun," kata Tjahjo pada 3 Juni 2014 silam.
Selanjutnya, Tjahjo menjelaskan, pasangan Jokowi-JK akan menggenjot pembiayaan untuk program-program pembangunan ekonomi, antara lain pembangunan jalan, infrastruktur laut, bandara dan sebagainya dengan cara memaksimalkan penerimaan negara.
"Penerimaan dari pajak kita tingkatkan, mengoptimalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang mencapai Rp 1.800 triliun, di samping terus membuka pintu investasi lokal maupun asing masuk ke sini," papar Tjahjo.
Tjahjo menyebutkan, pasangan Jokowi-JK mempunyai visi dan misi untuk melakukan berbagai program di bidang ekonomi dalam jangka pendek, menengah dan panjang.
Program tersebut, ungkap dia, diharapkan dapat direalisasikan secepatnya jika pasangan tersebut terpilih menjadi kepala negara.