Waspadalah! Jangan Sampai Jadi Korban, Polisi Mengungkap Penjual Spring Bed Abal-abal Keliling Kampung Modus Cuci Gudang

Waspadalah! Jangan Sampai Jadi Korban, Polisi Mengungkap Penjual Spring Bed Abal-abal Keliling Kampung Modus Cuci Gudang

author photo

 

Waspadalah! Jangan Sampai Jadi Korban, Polisi Mengungkap Penjual Spring Bed Abal-abal Keliling Kampung Modus Cuci Gudang


Kasus kejahatan dan kriminal di Indonesia kini kian meningkat, seiring dengan mewabahnya virus Corona atau Covid-19. 


Hal ini jelas diperparah dengan kondisi perekonomian masyarakat yang semakin anjlok selama pandemi.


Motif dan modus operandi pun terbilang beragam. Terbaru, polisi baru saja mengungkap kasus penipuan penjual kasus pegas atau spring bed abal-abal.


Dengan cara berkeliling kampung menggunakan pick-up, para pelaku menawarkan kasus spring bed bermotif cuci gudang seharga Rp 1,2 juta ditambah dengan embel-embel garansi 3 tahun kepada setiap peminatnya.


Arofatur Rohman (34), warga Kertoharjo, Pekalongan Selatan, adalah salah satu korban yang termakan rayuan penjual kasur spring bed murah itu.


Dia membeli kasur abal-abal itu pada Jumat (1/1/2021) lalu dengan harga Rp 900 ribu.


“Awalnya mereka berkeliling kampung sini menawarkan ke saya spring bed. Katanya cuci gudang harga murah Rp 1,2 juta.”


“Ya tergiur apalagi ada tulisannya garansi tiga tahun. Saya tawar untuk dikredit, uang muka Rp 300 ribu. Awalnya dia (penjual) mau. Tapi akhirnya balik lagi yang enam ratus minta ditukar (barter) burung milik saya senilai Rp 600 ribu,” jelas Fatur.


Namun apes, beberapa jam setelahnya, kasur yang dipakai anaknya bermain langsung jebol.


“Saya bongkar isinya ya seperti inilah (terbuat dari kardus yang dilapisi kain). Tulisan garansi tiga tahun bohong. Saya kejar orangnya sudah menghilang,” tuturnya.


Kasus ini sendiri sudah ditangani pihak kepolisian. Bahkan saat dikonfirmasi, Kapolsek Pekalongan Selatan Kompol Basuki menuturkan bahwa pihaknya sudah berhasil mengamankan para pelaku.


“Ya kami sudah mengamankan pelakunya dan masih kita dalami kasus ini,” ujarnya di kantornya, Pekalongan, Senin (4/1).


Adapun pelaku berjumlah tiga orang, yakni AS (46), SY (46), dan RM (47).


“Ketiganya mengaku dari Tegal dan menjual kasur itu di wilayah Pekalongan,” lanjut Kapolsek.


Kapolsek pun meminta kepada warga agar tidak murah tergiur dengan iming-iming atau embel-embel harga murah dari para penjual.


“Saya mengimbau pada warga masyarakat untuk tidak tergiur dengan harga yang miring dari harga pasaran,” pesannya.

Next article Next Post
Previous article Previous Post