Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pengendalian pandemi virus corona (Covid-19) untuk menjaga keseimbangan perekonomian dan kesehatan tak mudah.
Jokowi menyebut pihak yang berkomentar memang mudah, tetapi sulit menjalankannya.
"Kedua hal (perekonomian dan kesehatan) tadi harus berjalan beriringan, mengatur manajemen gas dan rem ini juga harus pas. Sesuatu yang tidak mudah dalam praktik. Yang komentari mudah, tapi mempraktikkan itu yang sulit," kata Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/1).
Jokowi menjelaskan pemerintah telah merumuskan kebijakan dalam jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang untuk mengendalikan pandemi. Kebijakan-kebijakan yang diambil berupaya menyeimbangkan ekonomi dan kesehatan.
Ia mencontohkan pemerintah akan menggencarkan penerapan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak). Pemerintah juga akan menggenjot 3T (testing, tracing, treatment/tes, penelusuran kontak, perawatan).
Di saat yang sama, pemerintah akan mempercepat bantuan untuk UMKM. Pemerintah juga akan memberikan bantuan lewat Kartu Prakerja.
"Untuk apa? Agar ada daya beli, agar ada konsumsi, agar ada demand (permintaan)," ujarnya.
Mantan Wali Kota Solo itu juga bicara vaksinasi Covid-19 sebagai upaya pemerintah menangani pandemi. Ia bilang Indonesia punya 30 ribu vaksinator, 3 ribu rumah sakit, dan 10 ribu puskesmas yang siap mendukung vaksinasi.
"Yang pernah saya bilang, harusnya enggak sampai setahun vaksin selesai," katanya.
Hingga kemarin, Rabu (20/1), kasus positif Covid-19 di Jakarta sebanyak 236.075 orang, Jawa Barat 117.570 orang, Jawa Tengah 107.851, Jawa Timur 102.152, Banten 22.824, Bali 22.271 orang, dan DI Yogyakarta 17.802 orang.
Pemerintah pun kembali memperpanjang penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa-Bali selama dua pekan, mulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021. Pelaksanaan PPKM di 77 kabupaten/kota di Jawa-Bali.
Penerapan pembatasan sebagaimana PPKM Jawa - Bali jilid pertama ini seperti pembatasan yang diterapkan adalah belajar di rumah untuk para peserta didik, 75 persen karyawan perkantoran wajib kerja di rumah, dan pusat perbelanjaan hanya boleh buka hingga 20.00 WIB.