Palsukan Cabe Rawit Merah dengan Pylox, Pria Ini Terancam Penjara 15 Tahun

Palsukan Cabe Rawit Merah dengan Pylox, Pria Ini Terancam Penjara 15 Tahun

author photo

 

Palsukan Cabe Rawit Merah dengan Pylox, Pria Ini Terancam Penjara 15 Tahun


Peredaran cabe rawit merah yang dicat semprot hanya ditemukan di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. 


"Kejadian hanya di Kabupaten Banyumas," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry melalui pesan singkat, Kamis (31/12/2020). 


Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menemukan cabe yang dicat semprot menggunakan pylox tersebut di tiga lokasi, yaitu Pasar Wage, Pasar Cermai dan Pasar Sokaraja (sebelumnya disebut Pasar Kemukusan).  


"Pelaku sudah diamankan oleh Polres Temanggung berdasarkan hasil koordinasi. Kemudian saat ini perjalanan ke Purwokerto untuk ditangani oleh Polresta Banyumas," ujar Berry.  


Atas perbuatannya, BN (35), petani asal Temanggung, yang memalsukan cabe rawit merah dengan dicat semprot terancam kurungan 15 tahun penjara. 


Pelaku akan diancam dengan tiga pasal yaitu Pasal 136 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. 


"Atau Pasal 204 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau pasal 383 angka 2 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan," kata Berry.  


Diberitakan sebelumnya, cabe rawit berwarna merah yang ditemukan di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, ternyata dicat menggunakan cat semprot. 


Untuk mengelabui pembeli, kata Berry, terduga pelaku mencampur cabe rawit kuning yang dicat merah dengan cabe rawit merah asli dalam satu kemasan. 


Pelaku mengecat cabe rawit kuning dengan warna merah karena harga cabai rawit merah di pasaran sedang tinggi.


Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Yunianto mengaku baru pertama kali menemukan cabe yang diberi pewarna di pasar tradisional.


Yunianto menduga, cabe dengan pewarna itu untuk menyiasati tingginya harga cabai yang terjadi sejak beberapa waktu terakhir.


"Harga cabe rawit akhir-akhir ini mengalami kenaikan, Sebelumnya Rp 44.000 per kilogram (kg), kemudian naik drastis menjadi Rp 54.000 per kg, tertinggi sampai Rp 60.000 per kg, hari ini turun jadi Rp 56.000," ujar Yunianto.

Next article Next Post
Previous article Previous Post