Ngabalin Share Hoax Terkait Jatuhnya Sriwijaya Air, Polisi Ancam Begini Buat Penyebar Hoax Tragedi Sriwijaya

Ngabalin Share Hoax Terkait Jatuhnya Sriwijaya Air, Polisi Ancam Begini Buat Penyebar Hoax Tragedi Sriwijaya

author photo
Ngabalin Share Hoax Terkait Jatuhnya Sriwijaya Air, Polisi Ancam Begini Buat Penyebar Hoax Tragedi Sriwijaya



Foto Hoax Jatuhnya SJ-182 Sempat di Share Ali Ngabalin dan Media, Polisi Ancam Para Penyebar Hoax! 


Beberapa waktu terakhir sempat beredar sebuah foto di jagat maya terkait musibah kecelakaan yang menimpa pesawat milik maskapai Sriwijaya Air dengan kode SJ-182. 


Dalam foto tersebut nampak seorang wanita tengah berpose dipantai, dengan latar belakang laut dan dilangit terlihat sebuah pesawat yang dianggap mirip dengan SJ-18 yang mengalami kecelakaan pada hari Sabtu, 9 Januari 2021 lalu. 


Nampak dalam foto tersebut pesawat sedang menukik tajam kebawah dan seakan-akan akan menghantam laut. 


Belakangan telah diklarifikasi bahwa foto tersebut merupakan foto editan alias bahasa gampangnya merupakan 'foto Hoax'. 


Namun masalahnya, berita tentang foto tersebut sudah terlanjur tersebar, bahkan sempat di post ulang oleh Ali Mochtar Ngabalin. 


Ngabalin mengepost foto tersebut di akun Twitter miliknya @AliNgabalinNew, sambil disertai dengan rangkaian doa untuk para korban dari tragedi kecelakaan nahas tersebut. 


Terkait dengan hal tersebut, pihak Kepolisian diketahui sempat melakukan patroli di Internet untuk menanggulangi berita atau foto hoax tersebut. 


Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus bahkan sempat mengatakan; 


"Banyak sekali berita yang tidak dapat dipertangungjawabkan kebenarannya alias hoax, makanya pintar-pintar lah dalam memilih sumber," katanya pada hari Senin, 11 Januari 2021. 


Bahkan tak sampai disana, dia juga mengatakan bahwa nantinya para penyebar dari berita hoax tersebut dapat berpotensi dikenakan hukum pidana baik didasarkan dari KUHP maupun UU ITE. 


Bukan main, ancaman hukuman dari perbuatan tersebut bisa sampai dengan 5 tahun penjara. 


"Harusnya media menjadi filter berita hoaks," imbuhnya lagi. 


Sekedar informasi, berita hoax terkait dengan kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 mulai bertebaran di jagat maya. 


Parahnya, berita tersebut bahkan sempat dimuat di media online mainstream di tanah air. 


Oleh karena itu, aparat Kepolisian akan menuntut pertanggung jawaban dari media mainstream yang memuat berita tersebut.

Next article Next Post
Previous article Previous Post