Jakarta Bukan Lagi Termasuk 10 Kota Termacet, Selamat Pak Gub Anies

Jakarta Bukan Lagi Termasuk 10 Kota Termacet, Selamat Pak Gub Anies

author photo
Jakarta Bukan Lagi Termasuk 10 Kota Termacet, Selamat Pak Gub Anies



DKI Jakarta berhasil keluar dari daftar 10 kota termacet dunia menurut survei Tom Tom. 


Data itu memicu perdebatan, sebab dilakukan PSBB pada 2020, di mana aktivitas warga dibatasi secara besar-besaran lantaran pandemi virus Corona (COVID-19). 


Meski begitu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tetap dinilai berhasil mengeluarkan sejumlah kebijakan penting untuk meningkatkan pelayanan di sektor transportasi umum.


"Data (survei) itu memang benar, enggak menipu. Tetapi kan situasinya beda. Karena kondisi lalu lintas faktual 2020 belum dapat dijadikan sebagai acuan, karena kondisi pandemi, sehingga kondisinya abnormal," kata pengamat transportasi dari Institut Studi Transportasi (Instran) Darmaningtyas, melalui sambungan telepon, Senin (18/1/2020).


"Tapi upaya yang dilakukan (Gubernur Anies) untuk membangun integrasi di sepanjang 2020 itu juga patut kita apresiasi," lanjut pria yang akrab disapa Tyas.

 

Menurut Tyas, Anies berhasil mengintegrasikan antar moda transportasi di sejumlah titik di Jakarta. Integrasi itu mempertemukan moda transportasi bus besar dengan bus kecil, dan MikroTrans (JakLingko), maupun antara Transjakarta, dengan KRL, LRT, maupun MRT.


"Contohnya (integrasi angkutan) di kawasan Senen, Tanah Abang, Tebet, dan Pemuda. Itu yang saya kira berhasil dibangun Gubernur Anies di tahun 2020," bilang Tyas.


Kemudian di tahun 2021, menurut Tyas masih akan ada 4-6 halte integrasi baru untuk memudahkan penumpang saat ingin berpindah dari satu moda ke moda lainnya.


"Di antaranya ada halte Cawang-Cikoko, Juanda, Kebon Pala-Stasiun Kramat, Dan nanti ada Stasiun Jatinegara Baru yang akan dioperasikan bulan ini kalau nggak salah dan akan terkoneksi dengan halte Kebon Pala. Terus di Palmerah nanti juga akan mengambil sedikit lahan supaya Transjakarta bisa menunggu penumpang di situ tanpa mengganggu lalu lintas kendaraan lain," ujar Tyas.

Next article Next Post
Previous article Previous Post