Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Letjen Doni Monardo menjelaskan, perihal pemakaman jenazah terkait virus Corona (COVID-19). Doni mengatakan, semua pasien, baik positif maupun bukan, tetap dimakamkan sesuai dengan protokol COVID-19.
"Pak Yurianto telah menjelaskan bahwa ada sejumlah kasus, sejumlah peristiwa, jenazah pasien COVID-19 yang wafat dimakamkan dengan cara COVID-19. Karena belum dilakukan tes dan hasil tes belum keluar, maka seluruh pasien COVID-19 itu tetap dimakamkan secara COVID-19," kata Doni.
"Artinya semua pasien dimakamkan secara COVID-19 sampai akhirnya hasilnya keluar, baru bisa diputuskan jenazah itu statusnya COVID atau non-COVID," sambungnya.
Doni menjelaskan hal itu sebagai langkah antisipasi. Selain itu, pemerintah belajar dari pengalaman terkait pemakaman jenazah pasien terkait COVID-19 sebelumnya.
"Ini mengacu terhadap beberapa peristiwa beberapa minggu yang lalu. Salah seorang pejabat kita ada yang wafat kemudian dimakamkan dengan standar reguler. Setelah beberapa hari ternyata ditemukan positif COVID-19," kata Doni.
Karena itu, Doni mengatakan pemerintah enggan mengambil risiko. Pemerintah juga enggan gegabah dalam menangani jenazah pasien terkait COVID-19.
"Untuk hindari agar tidak terjadi lagi pasien yang meninggal COVID maupun non-COVID-19, salah dalam melakukan analisa, salah dalam ambil keputusan, maka semua pasien pasien meninggal dunia diperlakukan sebagai pasien COVID-19 dan setelah ada hasilnya, Kemenkes baru bisa memutuskan pasien itu positif atau negatif," jelasnya.
Lebih lanjut, Doni juga menegaskan pemerintah selalu terbuka mengenai data jenazah yang dimakamkan dengan protokol COVID-19. Tak ada maksud dari pemerintah untuk menutupi data tersebut.
"Menyangkut keterbukaan informasi. Pak Presiden menekankan informasi, data tentang kejadian yang ada di seluruh daerah agar disampaikan kepada publik apa adanya, tidak perlu disembunyi-sembunyikan," pungkas Doni.