Pemerintah China mengajak Indonesia untuk bersama-sama mendukung ketersediaan dan keterjangkauan vaksin COVID-19 di negara-negara berkembang dan negara-negara Islam.
Ajakan tersebut disampaikan Kantor Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China (MFA) melalui pernyataan kepada ANTARA di Beijing, Senin (11/1).
Langkah tersebut merupakan respons terhadap terbitnya sertifikat halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada vaksin yang dikembangkan oleh perusahaan China, Sinovac.
Berkat dukungan pemerintah China dan pemerintah Indonesia pula, Sinovac bersama mitranya di Indonesia berhasil melakukan kerja sama penelitian dan pengembangan, pengadaan, dan uji klinis tahap ketiga hingga akhirnya berhasil memperoleh sertifikat halal.
Vaksin yang dikembangkan oleh Sinovac telah tiba di Indonesia dalam dua tahap.
Vaksin tersebut sudah bisa digunakan untuk keperluan darurat.
Sebelumnya, Komisi Fatwa MUI menyepakati bahwa vaksin Sinovac halal untuk digunakan.