Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru di balik kasus dugaan korupsi terkait pengadaan dana bantuan sosial alias bansos Covid-19 yang menjerat Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara.
Terkuak, jauh sebelum terjerat kasus korupsi KPK ternyata telah mewanti-wanti Juliari Batubara.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Menurut Ghufron, KPK telah berulang kali mendatangi Kementerian Sosial untuk mengingatkan agar tidak menyalahgunakan dana bansos Covid-19.
"Sudah bolak-balik kita ingatkan," kata Ghufron kepada wartawan.
Selain itu, Ghufron mengungkapkan bahwa KPK juga beberapa kali telah memberikan ceramah di Kementerian Sosial sebagai upaya antisipasi agar tidak terjadi tindak pidana korupsi.
Namun, upaya preventif itu ternyata tak dihiraukan.
"Tapi dianggap persahabatan kali, KPK kan sudah mantau langsung ke Kemensos, bahkan beberapa kali ceramah," bebernya.