Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melaporkan temuan penyelidikan insiden penembakan enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) pengikut Habib Rizieq Shihab. Komnas HAM mengaku belakangan muncul tindakan doxing dan serangan kepada anggota mereka secara personal.
Komisioner Komnas HAM Amiruddin mengatakan, belakangan ini ketika sedang melakukan investigasi peristiwa tewasnya enam laskat FPI pihaknya mendapatkan penyerangan personal di medsos.
"Belakangan mulai menyerang personal yang disampaikan melalui media sosial. Saya pikir ini perlu dihentikan supaya masyarakat tidak jadi bertambah bingung," kata dia dalam konferensi pers, Senin (28/12/2020).
Komnas HAM meminta cara-cara dengan menyerang personal dan institusi seperti itu dihentikan. Hal tersebut agar masyarakat tak linglung dalam melihat rangka besar penyelesaian investigasi penembakan Laskar FPI dengan aparat kepolisian.
"Bahkan belakangan mulai apa? Semacam menyerang personal ya, Komnas HAM, yang disampaikan melalui media-media sosial. Saya pikir ini perlu dihentikanlah yang begini-begini, supaya masyarakat tidak bertambah bingung dengan persoalan seperti ini," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam lewat keterangannya, Senin (28/12/2020). menyebut muncul berbagai hoax di media sosial terkait penyelidikan baku tembak antara polisi dan 6 anggota laskar FPI.
Dia mengatakan ada pula informasi yang membandingkan tindakan Komnas HAM dengan kasus yang lain.
"Komnas HAM mendapatkan beberapa fakta terutama karena tersebarnya informasi hoax di berbagai platform media sosial. Adanya pemberitaan yang mencampuradukkan berita lain yang seolah-olah bagian dari berita dalam konteks peristiwa ini. Muncul juga informasi yang membandingkan tindakan Komnas HAM dengan kasus yang lain, padahal kasus yang lain juga ditangani oleh Komnas HAM secara transparan," ujarnya.
Komnas HAM berharap masyarakat ikut berpartisipasi aktif dalam menyebarkan narasi positif yang bisa dipertanggungjawabkan, baik sumber maupun faktanya.
Sebelumnya, Komnas HAM mengungkapkan hasil investigasi kontak tembak antara polisi dan 6 laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek Km 50.
Komnas HAM menemukan sejumlah barang bukti, seperti proyektil peluru, selongsong dan serpihan bagian dari mobil yang diyakini terkait dengan peristiwa tersebut.
Seperti diketahui, dalam menginvestigasi peristiwa kontak tembak antara polisi dan laskar FPI, Komnas HAM memeriksa sejumlah pihak. Sejumlah pihak yang diperiksa, yakni saksi dari FPI, polisi yang bertugas saat kejadian, hingga ahli.
Kontak tembak antara polisi dan laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek Km 50 terjadi pada 7 Desember 2020 lalu. Kejadian bermula saat aparat melakukan penyelidikan terhadap pengikut Habib Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek. Dalam peristiwa kontak tembak tersebut, 6 laskar FPI tewas.
Doxing, menurut Wikipedia, adalah sebuah tindakan berbasis internet untuk meneliti dan menyebarluaskan informasi pribadi secara publik (termasuk data pribadi) terhadap seseorang individu atau organisasi. Metode ini digunakan untuk memperoleh informasi termasuk mencari basis data yang tersedia untuk umum dan situs sosial media (seperti Facebook), meretas, dan rekayasa sosial. Tindakan ini erat terkait dengan vigilantisme internet dan hacktivisme. “Doxing dapat dilakukan karena beberapa alasan, termasuk menimbulkan bahaya, pelecehan, penghinaan dunia maya, pungutan liar, paksaan, analisis bisnis, analisis risiko, membantu penegak hukum atau vigilante versi keadilan.”