Pemerintah Sebut Gaji ASN Pangkat Terendah Minimal 9 Juta Tahun Depan

Pemerintah Sebut Gaji ASN Pangkat Terendah Minimal 9 Juta Tahun Depan

author photo

 

Pemerintah Sebut Gaji ASN Pangkat Terendah Minimal 9 Juta Tahun Depan


Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun 2021 akan naik. 


Dengan demikian ASN dengan pangkat terendah bakal menerima gaji minimal tunjangan Rp9-10 juta.


"Jadi pegawai paling rendah ASN minimal Rp9 juta sampai Rp10 juta," kata dia dikutip Kabarmakkah.com dari YouTube Kemenag RI, Senin (28/12).


Selain peningkatan tunjangan kerja, Tjahjo mengatakan pihaknya bersama Kementerian Keuangan dan PT Taspen (Persero) juga berupaya meningkatkan uang pensiun ASN. 


Rencana itu sedianya mau ditetapkan tahun ini, tapi tertunda karena pandemi covid-19.


Ia menjabarkan peningkatan tunjangan akan dinikmati 4,2 juta ASN, 1 juta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dari kalangan guru, 260 tenaga kesehatan, dan sekitar 100 ribu tenaga penyuluh.


"Mudah-mudahan lewat rekrutmen, sistem merit, tunjangan dan sebagainya bisa tertata, terdata berapa ASN yang kita butuhkan," ujarnya.


Atas kenaikan tunjangan itu, Tjahjo berharap ASN bisa mewakafkan sebagian uangnya untuk kebaikan. Ia mengaku tengah mencari cara agar kontribusi ASN dalam berwakaf bisa lebih besar.


Ia memahami perkara wakaf tidak bisa dipaksakan seperti sebelumnya, dimana ASN sempat diwajibkan menyisihkan gajinya melalui Yayasan Amal Bhakti Muslim Pancasila.


"Nanti kita cari, dari gaji pokok dan tunjangan serta lain-lain kita imbau dengan cara gimana [ASN dan] PPPK masing-masing sehingga ada wakaf bisa bergulir ke depan," katanya.

Next article Next Post
Previous article Previous Post