Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan pihaknya menyesalkan tindakan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab karena menolak penelusuran kontak atau tracing terkait pasien Covid-19.
"Kami sangat menyesalkan sikap saudara Rizieq Shihab yang menolak untuk dilakukan penelusuran kontak, mengingat yang bersangkutan pernah melakukan kontak erat dengan pasien covid-19," ujarnya dikutip dari Youtube Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Minggu 29 November 2020.
Mahfud mengatakan seluruh masyarakat, siapapun itu, harus kooperatif dalam penanganan covid-19. Termasuk bersedia mengikuti tahapan testing, tracing dan treatment (3T).
Mahfud menegaskan hasil pelaksanaan 3T bukan dilakukan untuk disebarluaskan ke publik.
Namun dipakai oleh petugas kesehatan untuk mengakses informasi, data dan kontak erat pasien jika terkonfirmasi positif.
"Data tersebut tidak untuk disebarkan kepada publik, melainkan hanya untuk kepentingan kasus," tegasnya.
Ia menyebutkan, di masa pandemi ini upaya menerapkan 3T maupun 3M (memakai masker, menjaga cara dan mencuci tangan) berlaku untuk seluruh masyarakat dan tidak dilakukan secara diskriminatif.
Untuk itu ia meminta setiap masyarakat mematuhi protokol kesehatan, termasuk secara sukarela menjalani tes covid-19, ditelusuri kontaknya dan diisolasi jika terbukti positif.
"Pemerintah akan melakukan langkah dan tindakan tegas bagi siapapun yang melanggar ketentuan yang membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat," tambah Mahfud.
Sebelumnya Kapolresta Kota Bogor Kombes Pol Hendri Fiuser melaporkan Rizieq pulang dari Rumah Sakit Ummi, Bogor, Jawa Barat sejak Sabtu 28 November malam.
Ia menyebut Habib Rizieq keluar melalui pintu belakang.
Sedangkan Ketua DPP FPI Slamet Maarif mengklaim sudah diperbolehkan pulang oleh pihak dokter. Namun ia tidak menjelaskan dimana keberadaan Rizieq sekarang.
Hingga saat ini pihak Rizieq pun enggan mempublikasikan hasil pemeriksaan medisnya kepada publik maupun Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Bogor. Hal ini berbuntut pelaporan terhadap RS Ummi ke polisi.