Menanti Janji Jokowi yang Ancam 'Gigit Keras' Koruptor Bansos Covid

Menanti Janji Jokowi yang Ancam 'Gigit Keras' Koruptor Bansos Covid

author photo

 

Menanti Janji Jokowi yang Ancam 'Gigit Keras' Koruptor Bansos Covid


Belum usai kasus Menteri KKP Edhy Prabowo yang terjerat kasus suap ekspor benur, kini salah satu menteri Presiden Jokowi kembali ditetapkan tersangka oleh KPK. 


Menteri Sosial Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) untuk warga yang terdampak pandemi Covid-19.


Mensos Juliari diduga menerima suap sebesar Rp17 miliar yang digunakan untuk membiayai segala keperluannya.        


Padahal, pada bulan Juni silam, Presiden Jokowi telah mengingatkan kepada ASN dan penegak hukum untuk menjunjung tinggi transparansi penanganan Covid-19.


Pasalnya, negara menggelontorkan anggaran sebesar Rp677,2 triliun untuk penanganan covid -19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).  


Jokowi bahkan dengan tegas meminta penegak hukum "menggigit keras" oknum yang melakukan korupsi anggaran untuk menangani pandemi Covid-19.


"Pemerintah tidak main-main soal akuntabilitas. Pencegahan diutamakan, tata kelola yang baik didahulukan. Tetapi, kalau masih ada yang bandel niat korupsi, ada mens rea, maka silahkan bapak ibu digigit dengan keras uang negara harus diselamatkan," ujar Jokowi, Senin (15/6/2020).


Dia meminta kementerian dan pemerintah daerah memastikan masyarakat menerima bantuan sosial Covid-19.


"Anggaran Rp677,2 triliun adalah jumlah yang sangat besar. Oleh sebab itu tata kelola harus baik, sasaran harus tepat, prosedur harus sederhana dan tidak berbelit-belit. Output dan outcome harus dimaksimalkan bagi seluruh rakyat," jelasnya kala itu.


Lalu, apakah Jokowi akan membuktikan ancamannya tersebut setelah Mensos Juliari Batubara menjadi tersangka karena korupsi dana Bansos Covid-19? Kita tunggu saja.

Next article Next Post
Previous article Previous Post