Menteri Sosial Juliari P Batubara baru saja menyerahkan diri ke Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) usai ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dana bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat terdampak Covid-19.
Padahal pada 20 Nobember 2020 yang lalu, ia meminta masyarakat jangan "curhat" di sosial media jika belum dapat bansos.
Dalam kunjungannya sekaligus penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Pos Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Juliari meminta masyarakat jangan berbicara di sosmed tapi langsung melaporkan ke kantor desa, kecamatan atau dinas sosial setempat.
"Jangan berbicara di media sosial, tapi datang sajake kantor desa, kantor kecamatan atau Dinsos (Dinas Sosial). Laporkan bahwa ada yang belum mendapatkan bantuan. Kami pastikan akan layani, " ujarnya saat itu di hadapan warga.
Ia mengungkapkan, penyaluran bansos bukan pekerjaan yang mudah.
Sebab, tidak semua daerah siap menyerap alokasi yang sudah disiapkan oleh Kemensos.
Juliari juga meminta kepada masyarakat agar bantuan dapat digunakan sebaik-baiknya. Sebab, kata dia, bansos Covid-19 ini bersifat sementara.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan lima tersangka terkait dengan kasus dugaan korupsi dana bansos tersebut, salah satunya adalah Mensos Juliari Batubara.