“Dapat saya sampaikan bahwa Vaksin Covid-19 untuk masyarakat adalah gratis. Sekali lagi gratis, tidak dikenakan biaya sama sekali,” ujar Presiden Joko Widodo.
Secara terpisah, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi juga menegaskan vaksinasi atau penyuntikan vaksin Virus Corona (Covid-19) dilaksanakan secara gratis kepada rakyat Indonesia tanpa embel-embel kepesertaan aktif Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Vaksinasi itu dilakukan sesuai fokus target pemerintah dalam memunculkan herd immunity atau kekebalan kelompok terhadap penularan virus corona.
Pemerintah menargetkan akan menyuntik vaksin covid-19 terhadap 67-70 persen penduduk atau sekitar 182 juta orang.
"Vaksin ini gratis untuk seluruh rakyat Indonesia, jadi tidak ada hubungan dengan keikutsertaan dalam BPJS ya," kata Nadia saat dihubungi, Jumat (18/12).
Meski demikian, Nadia menyebut vaksinasi tak sembarang diberikan kepada semua orang.
Pihaknya mempertimbangkan kondisi kesehatan calon penerima agar tak memicu efek tertentu.
"Diberikan kepada yang sesuai kriteria vaksin ya; tidak ada komorbid, tidak hamil dan tidak menyusui, bukan penderita kelainan imun," jelasnya.
Sebelumnya, pemerintah menunjuk BPJS Kesehatan untuk mendata masyarakat terlebih dahulu.
BPJS Kesehatan akan menggunakan aplikasi Primary Care (P-Care) versi Vaksin Covid-19 untuk proses registrasi, screening dan pencatatan pemberian vaksin.
Dengan demikian, salah satu syarat utama bagi penerima vaksin adalah harus memiliki keanggotaan yang masih aktif di BPJS Kesehatan.
Siti Nadia Tarmizi menjelaskan data BPJS Kesehatan akan digunakan dalam proses pemberian vaksin Covid-19, khususnya bagi segmen peserta penerima bantuan iuran atau PBI.
Siti menjelaskan, pemerintah akan memanfaatkan data kepesertaan BPJS Kesehatan yang mencakup segmen kepesertaan dan kondisi kesehatan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"BPJS Kesehatan tentu berperan (dalam proses vaksinasi) karena ada sistem PCare, sistem informasi BPJS yang digunakan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), terutama data PBI," ujar Siti ketika dihubungi, 8 Desember 2020.
Siti mengungkapkan, data di setiap Puskesmas akan digunakan untuk memantau peserta PBI yang tidak memiliki penyakit penyerta (comorbid). Nantinya, pemerintah akan memberikan vaksin secara gratis kepada peserta PBI tanpa comorbid.
"Karena yang divaksin itu yang enggak ada comorbid. Kan tidak semua orang divaksin," ujarnya.
Hingga 30 November 2020, terdapat 96,51 juta orang yang terdaftar di segmen PBI, atau mencakup 43,26 persen dari total peserta BPJS Kesehatan sebanyak 223,06 juta.
Namun, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) belum memberikan jumlah peserta PBI tanpa comorbid.
"Datanya masih dibahas dan dikonfirmasi ya," ujar Siti.
Lebih jauh Siti menjelaskan bahwa sejauh ini peranan BPJS Kesehatan dalam proses vaksinasi masih mencakup data kepesertaan.
Kesiapan fasilitas kesehatan dan tenaga medis untuk penyuntikan vaksin menjadi tanggung jawab Kementerian Kesehatan.
Menurut Siti, peserta PBI tanpa comorbid menjadi salah satu lapisan masyarakat yang dipilih pemerintah untuk vaksinasi, beserta beberapa segmen lainnya.
"Sekarang untuk tenaga kesehatan terlebih dahulu," tuturnya.