Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membalas tudingan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, yang menilai dirinya sebagai penyebab kerumunan massa pendukung Rizieq Shihab.
"Dimana salahnya? Dia kan tak bisa dilarang pulang. Dan diskreasi penjemputannya hrs diantar sampai rumah. Sesudah diantar sampai rumah ya selesai," cuit Mahfud di Twitter, Rabu (16/12/2020).
Mahfud pun membagikan potongan video pernyataannya di YouTube saat menjelaskan kepulangan Rizieq dari Arab Saudi.
"Terkait dengan rencana kepulangan Habib Rizieq besok, hari Selasa, tanggal 10, maka pemerintah menganggap kepulangan Habib Rizieq itu adalah hak yang harus dilindungi. Karena dulu juga pergi kita berikan haknya untuk pergi, bukan karena kita minta untuk pergi. Sekarang mau pulang, kita berikan haknya untuk pulang, karena dia adalah warga negara yang hak-haknya harus dilindungi," kata Mahfud.
Menurut Mahfud, Rizieq punya hak hukum dan juga kewajiban hukum seperti kita semua warga negara yang lainnya.
"Jadi sama. Pemerintah masih mencatat bahwa Habib Rizieq ini pulang ke Indonesia untuk melakukan revolusi akhlak. Revolusi akhlak itu akan menimbulkan kebaikan. Oleh sebab itu, semuanya harus tertib," katanya pula.
Mahfud pun menegaskan bahwa penjemputan Rizieq dibolehkan asalkan tertib dan damai.
"Silakan jemput, tapi tertib, rukun, dan damai seperti yang selama ini dianjurkan oleh Habib Rizieq. Oleh sebab itu, kalau mereka yang membuat ribut, membuat rusuh, kita anggap bukan pengikutnya Habib Rizieq. Kalau pengikutnya Habib Rizieq pasti yang baik-baik, pasti revolusi akhlak," ujarnya.
Dalam kesempatan itu Mahfud juga mengingatkan aparat agar tidak sampai bertindak berlebihan dalam menangani massa pendukung Rizieq.
"Dan juga saya berharap aparat juga tidak usah berlebihan, anggap ini biasa saja, hal reguler. Hanya saja, karena terjadi peningkatan eskalasi orang menyambut, penjagaannya juga supaya ditingkatkan, tetapi tidak usah berlebihan, tidak boleh ada tindakan-tindakan yang sifatnya represif. Semua harus dikawal dengan baik sampai Habib Rizieq tiba di kediamannya dengan baik dan selamat," tambahnya.
Sebelumnya, Ridwan Kamil menilai bahwa kerumunan Habib Rizieq disebabkan oleh adanya pernyataan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD.
"Menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statment dari pak Mahfud di mana penjemputan HRS (Rizieq Shihab) ini diizinkan," kata Ridwan Kamil seperti dikutip Antara, Rabu (16/12/2020).
Ridwan Kamil menambahkan, pernyataan yang memperbolehkan itu menimbulkan tafsir berbeda di kalangan masyarakat, khususnya anggota maupun simpatisan FPI hingga bergerak menuju tempat penjemputan Rizieq, baik di Bandara Soekarno-Hatta, di Megamendung dan di Petamburan.
"Di situlah (pernyataan Mahfud MD) menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara, selama tertib dan damai boleh, maka terjadi kerumunan yang luar biasa. Nah sehingga ada tafsir ini seolah-olah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, PSBB di Jabar dan lain sebagainya," urai pria yang akrab disapa Kang Emil itu.