Jangan coba-coba menggelar perayaan Tahun Baru yang mengundang kerumunan massa. Polda Jawa Tengah (Jateng) tak segan akan menindak tegas dengan membubarkan kerumunan.
Bahkan, Polda Jateng telah menyiapkan tim gabungan untuk melakukan patroli atau blusukan guna menertibkan kegiatan masyarakat yang berpotensi kerumunan.
"Tidak ada masyarakat kita yang berkerumun untuk merayakan tahun baru. Kalau ada, kita akan bubarkan,” kata Kapolda Jateng usai memberikan arahan kepada Kapolres Eks Wil Pekalongan Pasca Pilkada Serentak di Mapolres Batang, Rabu (16/12/2020).
Kapolda mengatakan, pihaknya akan melaksanakan giat blusukan bersama aparat gabungan Gugus Tugas Provinsi dan Kabupaten serta TNI/Polri untuk menertibkan kegiatan-kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan.
Adapun hukuman akan disesuaikan dengan peraturan daerah masing-masing. Hal ini dilakukan untuk memperkecil penyebaran COVID-19.
"Kita sudah ada Perda, Pergub, dan Perwali di masing-masing wilayah, jadi untuk penegakan hukum diserahkan pada peraturan daerah masing-masing,” katanya.
Sementara terkaut peringatan Natal pada tahun ini, Kapolda Jateng mengatakan bahwa untuk perayaannya akan diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Tengah.
"Kalo Natal itu sifatnya perayaan keagamaan maka akan diatur lewat surat edaran (SE) Gubernur. Untuk tahun baru sama, kita harapkan masyarakat yang akan merayakan tahun baru di rumah ajalah berkumpul bersama keluarga, teman dan sanak saudara, tidak usah bepergian kemana-mana dulu karena Covid di tempat masih tinggi, " ujar mantan Kapolresta Solo ini.
Sementara itu, menjelang perayaan Natal dan Tahun baru 2020/2021, Polda Jateng telah menyiapkan rencana Operasi Lilin Candi yang akan digelar secara kemanusiaan dengan mengedepankan protokol kesehatan.
Jenderal bintang dua itu mengatakan, dalam melaksanakan Operasi Lilin Candi, anggota tak akan melakukan penindakan namun dilaksanakan dengan menghimbau masyarakat utamanya untuk menghindari kerumunan.
“Meski tidak adanya penindakan dalam Operasi Lalin Candi tahun ini, diharapkan tak mengurangi kesadaran masyarakat akan bahaya COVID-19 sehingga masyarakat tetap menjaga jarak aman dan menghindari kerumunan,” ujarnya