Hasil visum jasad WNI yang ditemukan dalam koper di Makkah, Arab Saudi sudah keluar.
Kementerian Luar Negeri mengungkap hasil visum tersebut.
Tak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada jasad perempuan berinisial A (23) tersebut.
Meski demikian, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu Judha Nugraha mengatakan, proses autopsi akan dilakukan untuk memastikan penyebab kematiannya.
"Hasil visum menunjukkan tidak terdapat tanda-tanda kekerasan pada jenazah A. Namun untuk memastikan penyebab kematian, akan dilakukan proses autopsi," ungkap Judha saat dikonfirmasi, Senin (30/11/2020).
Ia mengatakan berdasarkan informasi KJRI Jeddah, juga diperoleh informasi bahwa pihak kepolisian telah melakukan penangkapan terhadap dua WNI yang diduga terlibat dalam penempatan jenazah dalam koper tersebut.
Judha melanjutkan, KJRI akan melakukan pendampingan hukum terhadap dua WNI yang ditangkap tersebut
"KJRI Jeddah telah menyediakan jasa penerjemah selama kedua WNI tersebut menjalani pemeriksaan dari otoritas setempat," jelasnya.
Judha pun menuturkan, Kemenlu dan KJRI Jeddah telah menghubungi keluarga Almarhum A.
"KJRI juga akan membantu proses pemulasaraan jenazah A sesuai permintaan keluarga," ungkapnya.
Sebelumnya dilaporkan media lokal dikutip Gulf News, Minggu (29/11/2020), jasad seorang wanita muda ditemukan di dalam sebuah koper di Makkah, Arab Saudi.
Jaksa Penuntut Umum di Makkah menerima dokumen kasus untuk menyelesaikan penyelidikan guna mengungkap penyebab kematian wanita itu.
Polisi Mekah sendiri telah menerima informasi itu pada Jumat malam dari seorang warga yang menemukan sebuah koper besar tergeletak di tanah.
Ketika warga itu memeriksa koper tersebut, dia menemukan jasad seorang wanita di dalamnya.
Sebelumnya diberitakan sosok jenazah disimpan dalam sebuah koper ditemukan di Kota Mekah, Arab Saudi.
Jenazah tersebut diketahui merupakan seorang wanita warga negara Indonesia.
Demikian dilaporkan media lokal dikutip Gulf News, Minggu (29/11/2020).
Sebuah penyelidikan awal mengungkap, jasad wanita muda itu diduga warga negara Indonesia berusia 24 tahun yang tidak masuk kerja di hari ditemukan jenazahnya.
Jaksa Penuntut Umum di Mekah menerima dokumen kasus untuk menyelesaikan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian wanita itu.