Geram dengan Isu Kriminalisasi Ulama, Mahfud MD: Ini Murni Pidana!

Geram dengan Isu Kriminalisasi Ulama, Mahfud MD: Ini Murni Pidana!

author photo

 

Geram dengan Isu Kriminalisasi Ulama, Mahfud MD: Ini Murni Pidana!


Menkopolhukam Mahfud MD memberikan responnya terkait isu kriminalisasi ulama yang belakangan ini selalu dilontarkan oleh sekelompok orang, setelah Habib Rizieq Shihab dijadikan tersangka oleh polisi. 


Mahfud mengaku gerah dengan anggapan kriminalisasi ulama tersebut. 


Menurutnya, sejumlah ulama yang ditahan dan dijadikan tersangka tersebut murni karena masalah pidana.


Mahfud mengatakan bahwa ia telah bertanya kepada sejumlah aktivis termasuk keponakannya yang mengaku simpatisan Habib Rizieq Shihab.        


"Pekan lalu saya tanyakan kepada beberapa aktivis, termasuk keponakan-keponakan saya yang mengidentifikasi diri atau mengaku sebagai simpatisan Rizieq Syihab dan FPI dan gerakan perjuangan yang katanya perjuang Islam. Saya bilang, 'kapan terjadi kriminalisasi ulama? Coba sebutkan satu saja ulama yang dikriminalisasi', tanya saya. Tak ada yang menjawab" ujar Mahfud dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/12/2020).


Mahfud menegaskan bahwa tidak ada kriminalisasi ulama di Indonesia. Sebab, kata dia, para ulama lah yang selama ini banyak mengatur dan ikut mengerahkan kebijakan di Indonesia.


Selain Habib Rizieq, Mahfud MD mencontohkan Abu Bakar Ba'asyir, hingga Bahar bin Smith yang dijadikan tersangka karena masalah pidana. 


Mahfud mengaku bahwa dirinya pasti akan membebaskan ulama yang memang dikriminalisasi. 


Namun, menurutnya, tidak ada ulama yang dikriminalisasi di Indonesia.  


"Tak ada kriminalisasi ulama di Indonesia sebab selain ikut mendirikan Indonesia dulu, saat ini para ulama lah yang banyak mengatur, memimpin, dan ikut mengarahkan kebijakan di Indonesia," ucapnya.

Next article Next Post
Previous article Previous Post