Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara sebagai tersangka penerima suap. Dia diduga menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) berupa paket sembako untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek.
Dikutip dari laman e-LHKPN.go.id, Selasa (8/12/2020), Juliari memiliki aset paling tinggi nilainya yakni berupa tanah dan bangunan. Mantan anggita DPR RI tersebut memilki tanah dan bangunan yang tersebar Badung (Bali), Simalungun (Sumatera Utara), Bogor (Jawa Barat), dan Jakarta. Total 11 aset tanah dan bangunan miliknya senilai Rp48,1 miliar.
Menilik nilai kekayaan Politikus PDIP itu, yang mana mempunyai harta senilai Rp48,1 miliar, sepertinya aneh jika dia masih berniat melakukan praktik rasuah hanya untuk menambah pundi-pundi kekayaannya. Oleh sebab itu, ada alasan tertentu hingga dia nekat mengmbil uang rakyat.
"Sebabnya bisa jadi adalah karena faktor gaya hidup. Gaya hidup yang sangat tinggi akan mendorong kita untuk membelanjakan uang kita lebih banyak ke hal-hal yang lebih bersifat hedonis," kata Perencana Keuangan dari Advisors Alliance Group Andy Nugroho, Selasa (8/12/2020).
Menurut dia, muncul sebuah nafsu untuk memenuhi gaya hidup yang tinggi ini sendiri terdorong oleh perasaan butuh pengakuan dari orang-oranga sekitarnya tentang eksistensi dirinya.
"Sehingga agar dirinya diakui ada oleh lingkungannya tersebut, maka orang tersebut melakukannya dengan cara memiliki barang-barang mewah," ujarnya.
Selain itu faktor pendorongnya ada juga karena perasaan tamak dan berkuasa, yaitu ingin terus mendapatkan kekayaan dengan cara apapun. Di dalam dirinya ingin selalu terlihat berkuasa juga mendorong orang untuk mengeksploitasi berbagai hal yang bisa mendatangnkan materi bagi dirinya.
"Jadi bisa dibilang masalah tersebut lebih bersumber pada sisi psikologis serta mental dari si orang tersebut," kata dia.