Enam pengawal Habib Rizieq Shihab yang ditembak mati polisi, disebut Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman bukan sekedar pembunuhan.
“Itu adalah pembantaian, dalam bahasa hak asasi manusia itu disebut extra judicial killing,” kata Munarman, Senin (7/12/2020).
Karena itu, ia memastikan akan menuntut pertanggungjawaban atas peristiwa tersebut.
“Tentu hal tersebut harus ada pertanggungjawaban secara hukum dari pihak yang melakukan pembunuhan. Tentu melalui proses hukum,” timpal Munarman.
Diketahui, aparat kepolisian menindak tegas dengan cara menembak enam orang kelompok yang diduga pendukung Habib Rizieq Shihab di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, peritiwa itu terjadi ketika petugas sedang mengecek informasi mengenai ada pengerahan massa.
Hal itu terkait pemeriksaan Habib Rizieq Shihab di Polda Metro yang rencananya dilakukan pada pukul 10.00, Senin (7/12).
“Diduga kelompok HRS yang menyerang anggota, kemudian dilakukan tindakan tegas dan meninggal 6 orang,” ujar Fadil kepada wartawan Mapolda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).
Fadil menjelaskan, awalnya, petugas mengikuti rombongan tersebut.
Habib Rizieq dan Munarman
Namun ternyata, salah satu mobil memepet mobil yang ditumpangi petugas.
“Ketika anggota PMJ mengikuti kendaraan yang diduga pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet kemudian diserang dengan menggunakan senpi dan sajam,” ungkap dia.
Selanjutnya, baku tembak pun tak dapat dihindarkan.
“Saya bersama Pangdam Jaya tidak akan ragu untuk melakukan tindakan yang tegas,” tegasnya.
Dia menuturkan, polisi menembak karena diserang oleh beberapa orang dari kelompok tersebut.
“Penyerangan terhadap anggota Polri sedang melaksanakan tugas tadi pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta Cikampek Kilometer 50,” ucapnya.