Penetapan tersangka Menteri Sosial Juliari Batubara dan jajarannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat publik murka. Pasalnya, dugaan korupsi yang dilakukan dengan mengutip dana bantuan sosial (bansos) untuk warga miskin terdampak Covid-19.
Dana bansos bagi warga miskin terdampak Covid-19 itu sendiri bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020. APBN itu berasal dari utang yang digali pemerintah untuk menambal defisit anggaran tahun ini.
Defisit anggaran pemerintah pada tahun ini membengkak sebesar Rp1.039 triliun atau 6,34 % dari total produk domestik bruto (PDB). Defisit anggaran ini akan membebani keuangan negara hingga 10 tahun mendatang.
Defisit tersebut dibiayai dengan menerbitkan utang. Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia berbagi beban dalam menerbitkan surat utang. Salah satu kebutuhan utama penerbitan surat utang itu untuk perlindungan sosial, seperti bansos warga miskin terdampak Covid-19.
Alokasi utang dari perlindungan sosial mencapai RP234,33 triliun. Bila diperinci anggaran perlindungan sosial itu sebagai berikut:
2. Sembako dan bantuan tunai sembako Rp47,22 triliun
3. Bansos Jabodetabek Rp7,1 triliun
4. Bansos Non-Jabodetabek Rp33,1 triliun
5. Program prakerja Rp20 triliun
6. Diskon listrik Rp11,62 triliun
7. BLT dana desa Rp31,8 triliun
8. Bantuan subsidi gaji Kemenaker 29,85 triliun
9. Bantuan gaji guru honorer Kemendikbud Rp2,94 triliun
10. Bantuan gaji guru honorer Kemenag Rp2,08 triliun
11. Subsidi kuota internet Kemendibud Rp5,5 triliun
12. Bantuan internet siswa, mahasiswa, dan guru Kemenag Rp1,16 triliun
Dari alokasi utang perlindungan sosial terdampak Covid-19 tersebut terbanyak ada di Kemensos, lembaga di bawah pimpinan Juliari Batubara. Bisnis mencatat alokasi anggaran Kemensos pada tahun ini mencapai Rp134 triliun.
Korupsi dana bansos bagi warga miskin terdampak Covid-19, apalagi duit diperoleh dari utang tersebut, memicu kemarahan publik.
Kemarahan diluapkan melalui media sosial. Kata 'biadab' menggema menjadi trending topic, selain kata tagar #bansos #pdip #mensos #menteri #korupsi dan lainnya.
Korupsi bansos yg dibeli dari utang rakyat dan untuk rakyat miskin - ini pekerjaan biadab.
— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) December 5, 2020
Selamat pagi bu Megawati. Kader anda mensos luar biasa biadabnya. Korupsi duit bansos loh. Ngaku partai wong cilik tp duit bansos dikorupsi. pic.twitter.com/u72AQfHQXA
— Umar Syadat (@UmarChelsea__75) December 5, 2020
Ingat juga, negara kita menambah "jumlah utang" yg besar sekali di masa pandemi ini. Salah satunya ditujukan untuk mendanai bansos.
— HincaPandjaitanXIII (@hincapandjaitan) December 6, 2020
Pengawasan oleh KPK memang diperlukan, tapi Presiden juga harus aktif mengingatkan pejabat dibawahnya untuk "sadar" bekerja dan mempertebal nurani pic.twitter.com/0XxgEuEfqK
Mendengar korupsi Bansos lekas menyulut kebencian kita pada pelakunya. Bahkan ada wacana hukuman mati. Padahal, esensi setiap korupsi, termasuk yg di luar Bansos, adalah mematikan hak2 fakir miskin untuk dapat menikmati itu langsung/tidak andai tak dikorup.
— Jack Separo Gendeng (@sudjiwotedjo) December 6, 2020
Jadi ingat, dalam sebuah panel webinar dg pak Menteri, saya tunjukkan foto paket sembako Gusdurian dg paket sembako Bansos, utk nilai yg sama. Beda banget. Pak Menteri dg nada tinggi menyanggah itu paket bansos, insinuating foto paket bansos itu gak asli. https://t.co/8D1cZzeNrx
— Alissa Wahid (@AlissaWahid) December 5, 2020