Pernyataan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, soal afirmasi atau pengakuan terhadap kelompok Syiah dan Ahmadiyah di Indonesia menimbulkan polemik.
Ia pun memberikan klarifikasi atas pernyataannya itu.
Gus Yaqut-demikian ia disapa-mengatakan, maksud pernyataan tersebut yakni melindungi orang-orang Syiah dan Ahmadiyah sebagai warga negara.
Sebab setiap warga negara berhak mendapat perlindungan hukum, tak terkecuali warga yang termasuk kelompok Syiah dan Ahmadiyah.
"Sekali lagi, sebagai warga negara, bukan jemaah Syiah dan Ahmadiyah, karena semua warga negara sama di mata hukum. Ini harus clear," kata Gus Yaqut seperti dikutip dari Antara, Jumat (25/12).
Gus Yaqut menegaskan sama sekali tidak pernah menyatakan akan memberikan perlindungan khusus kepada kelompok Syiah dan Ahmadiyah.
"Tidak ada pernyataan saya melindungi organisasi atau kelompok Syiah dan Ahmadiyah. Sikap saya sebagai Menteri Agama melindungi mereka sebagai warga negara," ucapnya.
Gus Yaqut menyatakan Kemenag siap menjadi mediator jika ada kelompok tertentu bermasalah dengan Syiah dan Ahmadiyah.
"Perlu dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan. Kemenag akan memfasilitasi," pungkasnya.