Pemerintah mengubah bantuan sosial (bansos) untuk warga Jabodetabek dari sembako menjadi uang tunai sebesar Rp300 ribu perbulan.
Bantuan khusus penanganan Covid-19 ini akan diberikan mulai Januari hingga April 2021 atau selama empat bulan.
Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini alias Risma mengatakan, bansos tersebut akan menjangkau 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Adapun penyaluran bansos tunai itu akan dilakukan oleh PT Pos.
"Untuk bansos tunai, 2021 penerimanya adalah 10 juta termasuk di Jabodetabek. Kemudian penyalurnya adalah PT Pos dan untuk indeks bantuan perbulan Rp300 ribu per penerima manfaat dan itu diberikan oleh pemerintah dari Januari hingga April selama empat bulan," ucap Risma saat jumpa pers di Kantor Presiden usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, Selasa (29/12/2020).
Risma menuturkan, bansos yang diberikan pemerintah tidak boleh digunakan untuk membeli rokok.
Hal itu sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Jika itu dilakukan, maka penerima manfaat tersebut akan dievaluasi dari daftar.
"Bahwa instruksi bapak Presiden tidak ada penggunaan untuk beli rokok, kami akan bicarakan jika itu terjadi kami akan evaluasi untuk penerima bantuan," tegas politikus PDI Perjuangan itu.