Aiptu HN, oknum polisi di Polres Pekalongan Kota, Jawa Tengah mengancam akan membunuh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Ancaman itu dilakukan melalui video yang diupload di media sosial.
Saat ini Aiptu HN diperiksa Provost dan ditahan Polda Jawa Tengah untuk proses hukum lebih lanjut. Oknum polisi yang bertugas di Tahti (tahanan dan barang bukti) ini membuat video melalui handphone miliknya. Kemudian diupload ke grup WhatsApp (WA) dan tersebar luas media sosial, hingga viral.
Dalam video berdurasi 2 menit lebih tersebut, Aiptu HN mengaku tidak suka dengan apa yang dilakukan Habib Rizieq dan FPI. Dia bahkan mengancam akan membunuh tokoh FPI Rizieq Shihab.
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP M Irwan Susanto menyebutkan, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap oknum Aiptu HN ini.
"Kami sudah memeriksa yang bersangkutan dan oknum ini akan diperiksa kesehatan dan juga kondisi kejiwaannya. Selain itu juga ditelusuri, kenapa membuat video yang menghebohkan tersebut, " jelas Kapolres.
Dia menjelaskan bahwa saat ini kasusnya sudah ditangani Polda Jawa Tengah dan terduga pelaku sudah ditahan.
"Mengenai proses hukum dan sanksi kepada yang bersangkutan, sudah diserahkan sepenuhnya ke Polda Jateng," kata Kapolres AKBP M Irwan Susanto.
Untuk mengantisipasi adanya gerakan massa juga kegaduhan di masyarakat, kapolres sudah melakukan silaturahmi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat di Kota Pekalongan.
"Kami sudah silaturahmi ke tokoh masyarakat dan ulama, meminta agar bisa menyikapi secara bijak, karena kasus ini sedang dalam penanganan aparat," jelasnya