Merasa kesal karena tidak diberikan uang Rp 2 ribu untuk membeli rokok, seorang pemuda bernama Syukur (19), di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, tega menganiaya ibu kandungnya sendiri.
Penganiayaan tersebut dilakukan pelaku di rumahnya, di Jalan Lasinrang, Kelurahan Laleng Bata, Kecamatan Paleteang, Pinrang, pada Sabtu 5 Desember 2020, lalu dengan cara menendang ibunya yaitu Reta, yang berusia 55 tahun hinga terjatuh.
Tidak hanya sampai di situ, setelah sang ibu berusaha berdiri, pelaku kembali menampar wajah ibunya tersebut serta memukul dengan menggunakan kepalan tangan yang mengakibatkan ibunya mengalami kesatitan dan kepalanya terasa pusing.
Penganiayaan yang dilakukan Syukur membuat ibunya mengalami luka lebam di bawah mata kiri. Karena tidak terima dengan apa yang dialaminya, sang ibu melaporkan anaknya itu ke Polres Pinrang.
Akibat ulahnya itu, pelaku penganiayaan terhadap ibu kandungnya tersebut diamankan pihak kepolisian Reskrim Polres Pinrang pada Senin (7/12/2020).
Kepada polisi, Syukur mengaku aksinya tersebut dilakukanya lantaran kesal karena saat bangun tidur tidak di beri uang untuk membeli rokok oleh ibunya.
Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di unit PPA satreskrim polres pinrang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.