Kasus anak durhaka yang menggugat ayah kandung sendiri kini kembali terjadi.
Miris, itulah satu kata untuk menggambarkan kejadian ini.
Entah dimana hatinya, anak yang sebenarnya memiliki ‘hutang’ budi dan jasa begitu besar kepada orangtua dengan mudahnya melakukan hal tersebut.
Peristiwa memilukan ini sendiri terjadi di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.
Mislan, digugat oleh anaknya karena menjual rumah miliknya tanpa izin.
Pria tua yang beberapa tahun hidup menduda sejak meninggalnya sang istri ini resmi dituntut anaknya secara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Kisaran, dan kini dalam proses mediasi.
Matsyah, selaku kepala desa yang turut hadir di sidang pada Kamis (26/11/2020) siang turut menyayangkan adanya kasus ini.
Dia bahkan berharap anak-anak Mislan segera bertaubat dan meminta maaf kepada ayahnya.
“Harapan saya, semoga anak-anaknya bertaubat. Karena kasihan orangtuanya sudah tua,” ucapnya.
Selain Mislan, Evi Suryani yang merupakan pembeli rumah juga digugat oleh anak Mislan.