Penjambretan yang dialami oleh seorang kakek tua di Baubau, Sulawesi Tenggara, membuat publik meradang.
Untunglah, tidak butuh waktu lama, kepolisian Baubau berhasil menangkap seorang pelaku penjambretan terhadap pengemis bernama La Makmur tersebut.
Pelaku jambret ditangkap polisi pada hari Sabtu (28/11/2020) malam, berkat rekaman CCTV yang viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Baubau, AKP Reda Irfanda mengatakan sebenarnya ada tiga pelaku dalam aksi penjambretan tersebut.
Seorang menjadi pengemudi motor, seorang eksekutor, dan seorang lagi sebagai pengintai keadaan. Seorang pelaku berinisial RM telah ditangkap oleh Polres Baubau.
Pelaku terpaksa dilumpuhkan di bagian kaki karena berusaha melawan saat diamankan.
Sementara itu, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.
"Baru satu orang yang kita amankan. Pelaku itu inisial RM, sementara dua pelaku lainnya kita masih lakukan pengejaran. Pelaku RM sempat melawan hingga harus dilumpuhkan dengan timah panas," ucap Reda Irfanda, Minggu (29/11/2020).
Uang yang dijambret berjumlah Rp 1.050.000 dan dibagi rata oleh para pelaku.
Rencananya, mereka akan menggunakan uang tersebut untuk foya-foya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang kakek tua di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, dijambret oleh dua orang pemuda yang mengendarai motor matic, Sabtu (28/11/2020).
Kasus ini terjadi di depan kantor Bank Sultra, Jalan Kartini, Kota Baubau. Pengemis yang bernama La Makmur (70) ini awalnya sedang duduk di depan sebuah bank.
Berdasarkan rekaman CCTV, tiba-tiba ada dua pemuda mendekat. La Makmur mengatakan bahwa kedua pemuda itu hendak mengajaknya makan siang.
Tapi, La Makmur menolak karena curiga melihat tindak-tanduk kedua orang tersebut. Benar saja, tiba-tiba keduanya menjambret tas berisi uangnya dan langsung kabur.
La Makmur sempat berusaha mengejar, namun kekuatannya tak bisa menandingi motor yang dipacu kencang tersebut.
La Makmur hanya bisa meneteskan air mata menangisi kesialannya. Pengemis ini menjelaskan bahwa uang tersebut merupakan hasil kerjanya mengemis selama dua bulan.
Uang itu hendak dia gunakan untuk membeli kain kafan, mengingat usianya yang memang sudah tidak muda lagi.
"Untuk beli kain kafanku kasihan. Cuman itu uangku sudah tidak ada lagi," ucap La Makmur kepada awak media.