Dua pemuda Deliserdang diamankan warga saat berusaha memasang spanduk penolakan rencana kedatangan pendiri Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq ke Sumatera Utara (Sumut).
Mereka adalah JH (29 tahun), dan RP (17 tahun), keduanya warga Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batang Kuis, Deliserdang.
Sejatinya spanduk penolakan yang dipasang Senin (23/11/2020) dini hari itu dikerjakan empat orang, namun dua lainnya sempat melarikan diri, yaitu A dan S keduanya warga Desa Baru Kecamatan Batang Kuis.
Pemasangan itu dilakukan di Jalan Sultan Serdang atau depan Kampung Vietnam Dusun III, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis pada pukul 02.00 WIB.
Dari spanduk dan baliho itu tertulis kalimat, ‘Kami Masyarakat Warga Deliserdang Cinta Kedamaian, Menolak Kehadiran Provotakator Seperti Ini, ‘Kami Orang Medan Cinta Damai Nggak Mau Lihat Orang Ini di Medan’ dan Habib Rizieq Shihab Provokator, Tolak Politisasi Agama’.
Kasus ini terungkap setelah ada beberapa warga di Kecamatan Batang Kuis yang merasa keberatan dengan spanduk itu dan telah melakukan pengintaian selama tiga hari berturut-turut hingga akhirnya berhasil menyergap.
Dari data yang dihimpun ada sebanyak 15 spanduk/baliho yang ditarget dipasang.
Baru terpasang 9 baliho dan 6 baliho lainnya belum.
Para pelaku mengaku dibayar Rp50 ribu per orang kalau aksi mereka berhasil.
JH sendiri berprofesi sebagai tukang becak, sementara tiga lainnya tidak memiliki pekerjaan tetap.
Kasatreskrim Polresta Deliserdang Kompol M Firdaus membenarkan kejadian itu.
“Benar. (Isi spanduknya) penolakan terhadap kedatangan HRS (Habib Rizieq Sihab),” ungkapnya.
Firdaus menyebut kedua pemuda itu masih menjalani pemeriksaan.