Danjen Kopassus Bagikan Masker di Acara Nikahan Anak Habib Rizieq

Danjen Kopassus Bagikan Masker di Acara Nikahan Anak Habib Rizieq

author photo

 

Danjen Kopassus Bagikan Masker di Acara Nikahan Anak Habib Rizieq


Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Kopassus) ke-27 yang menjadi Ketua Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo menyampaikan permohonan maaf atas pembagian masker dan hand sanitizer dalam kegiatan yang digelar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, di Petamburan, Jakarta.


Doni menegaskan bahwa pembagian masker dan hand sanitizer tersebut bukan bentuk dukungan atas gelaran kegiatan tersebut.


"Sekali lagi mohon maaf apabila langkah-langkah yang telah dilakukan ini mungkin banyak pihak yang kurang senang," ucap Doni melalui keterangan tertulis, Senin (16/11).


Ketua Satgas Covid-19 itu menjelaskan, pemberian masker merupakan langkah terakhir yang dapat dilakukan setelah kegiatan di Petamburan tak dapat dicegah.


Pemerintah diklaim Doni telah mengimbau melalui pemerintah daerah agar melarang berbagai aktivitas yang menimbulkan kerumunan demi mencegah covid-19.


"Pemberian masker ini bukanlah bagian dari upaya mendukung acara. Dari awal kami selalu berkoordinasi dengan Pemerintah DKI Jakarta, baik kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta maupun Gubernur DKI Jakarta, serta para pejabat dinas-dinas terkait di DKI Jakarta," tuturnya.


Langkah pemberian masker itu dinilai Doni menjadi perlindungan bagi masyarakat agar tidak terpapar covid-19.


Adapun, Doni meminta kepada seluruh pihak agar tidak menggelar kegiatan yang menimbulkan kerumunan karena berpotensi menimbulkan penularan virus covid-19.


"Sekali lagi kepada semua pihak, terutama kepada tokoh-tokoh yang masih memiliki keinginan untuk menyelenggarakan acara-acara yang menciptakan kerumunan, tolong ini ditunda dulu sampai kondisi pandemi ini bisa kita kendalikan," pungkas Doni.


Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab melaksanakan hajatan pernikahan anaknya sekaligus maulid Nabi pada Sabtu (14/11) lalu. 


Dalam acara itu muncul kerumunan dari ribuan orang dan tidak melakukan protokol kesehatan.


Kritikan muncul ketika BNPB kemudian datang untuk membagikan masker dan hand sanitizer bagi para warga yang datang ke acara tersebut.


Sikap BNPB ini dinilai tak tegas dengan imbauan patuh protokol kesehatan yang selama ini digaungkan pemerintah.


Belakangan Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin menuturkan bahwa Rizieq telah didenda Rp50 juta atas kondisi itu. Denda tersebut diklaim langsung dibayar lunas oleh Rizieq.

Next article Next Post
Previous article Previous Post