Viral UU Ciptaker, Jokowi Dianggap Hidupkan UU Perbudakan

Viral UU Ciptaker, Jokowi Dianggap Hidupkan UU Perbudakan

author photo

 

Viral UU Ciptaker, Jokowi Dianggap Hidupkan UU Perbudakan


Disahkannya Undang-undang Cipta Kerja oleh DPR pada Senin (5/10/2020) kemarin menimbulkan berbagai kegaduhan, baik di dunia nyata maupun dunia maya.


Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai memberikan pernyataan keras atas disahkannya Undang-undang Cipta Kerja tersebut.


Putra asli Papua itu menyebutkan UU baru yang merupakan bagian dari Omnibus Law usulan pemerintah dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo itu merupakan aturan baru perbudakan.


“Omnibus Law Cipta Kerja Itu Undang2 Perbudakan,” ungkapnya di akun Twitternya, Selasa (6/10/2020).


Dia menyebutkan aturan seperti itu telah banyak dihapus di beberapa negara. Salah satunya Amerika Serikat.


“Di Amerika sejak 1863 sdh digugat Dress Cot di MA Federal. 1865 Revolusi Sosial Amerika & Abraham Lincoln hapus UU Perbudakan,” sebutnya.


Namun berbeda dengan di Indonesia, justru di era globalisasi dengan perkembangan teknologi dan informasi. Pemerintah bersama DPR malah mengesahkan UU Cipta Kerja.


“Di Indonesia, Jokowi hidupkan Undang2 Perbudakan yg di dunia telah mati dan dikubur di abad ke 20,” pungkasnya.


Diketahui, dalam rapat paripurna hanya dua fraksi yang menolak UU Cipta Kerja, yaitu Partai Demokrat dan PKS. Sisanya 7 fraksi lainnya menyetujui aturan itu. 

Next article Next Post
Previous article Previous Post