Videonya Viral! Warga Murka Saat Buka Paksa Peti Jenazah Pasien Covid-19, Isinya Bikin Emosi

Videonya Viral! Warga Murka Saat Buka Paksa Peti Jenazah Pasien Covid-19, Isinya Bikin Emosi

author photo
Videonya Viral! Warga Murka Saat Buka Paksa Peti Jenazah Pasien Covid-19, Isinya Bikin Emosi


Baru-baru ini viral sebuah video yang memperlihatkan penolakan para warga saat jenazah pasien Covid-19 hendak dikuburkan sesuai protokol kesehatan.

Dalam video dari dua menit itu, pemulasaran dilakukan di tempat pemakaman umum (TPU) Desa Gunung Jati, Kecamatan Gunung Jati, Kota Cirebon, (4/10/2020) malam.

Warga menarik paksa peti jenazah yang hendak dikebumikan tersebut.

Petugas pemulasaran dari RSD Gunungjati Kota Cirebon tak mampu membendung warga yang jumlahnya lebih banyak dari mereka.

Saat warga membuka peti jenazah tersebut, warga dan keluarga terkejut.

Pasalnya jenazah yang diketahui warga Blok Parid, Desa Gunungjati itu terlihat baju dan pampers masih menempel di jenazah pria itu.

Pemandangan itu, membuat warga dan keluarga jenazah pria yang belum diketahui namanya itu murka dan langsung membawa pulang jenazah itu ke rumah duka untuk dimandikan dan dishalatkan.

Lihat videonya dibawah ini:



Di awal video, terlihat beberapa orang membuka peti jenazah berwarna putih tersebut.

Selanjutnya mereka pun berteriak bahwa pasien yang meninggal itu bukanlah pasien Covid-19.

Petugas yang mengenakan baju hazmat dan personel kepolisian yang berada di lokasi tampak tak bisa bertindak.

Pasalnya, warga tampak emosi dan memaksa untuk membawa jenazah tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon, Enny Suhaeni, membenarkan peristiwa itu terjadi di Desa Astana pada Minggu pagi.

"Iya benar, peristiwanya terjadi di pemakaman Desa Astana kemarin," kata Enny Suhaeni saat ditemui di Dinkes Kabupaten Cirebon, Jalan Sunan Muria, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Senin (5/10/2020).

Ia menyayangkan perbuatan warga setempat yang membuka paksa peti jenazah tersebut.

Padahal, jenazah itu merupakan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dan meninggal dunia pada Sabtu (3/10/2020).

Menurut dia, pasien yang dinyatakan positif terpapar virus corona harus dikubur sesuai protokol Covid-19 yang ditetapkan Kemenkes RI.

"Kami berharap, hal semacam ini tidak terjadi lagi di Kabupaten Cirebon," ujar Enny Suhaeni.
Next article Next Post
Previous article Previous Post