Baru-baru ini, warganet dihebohkan dengan aksi pemerkosaan dan pembunuhan sadis di Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, Aceh.
Pelaku, Samsul Bahri (41), memperkosa seorang ibu muda berinisial D (28) di kediamannya saat sang suami pergi bekerja mencari ikan.
Tak hanya memperkosa, Samsul juga membunuh anak korban, Rangga (9), ketika berupaya menyelamatkan ibunya.
Samsul membacok tubuh Rangga secara sadis dan memasukkan jasadnya ke dalam karung.
Selang sepekan setelah peristiwa itu, Samsul ditemukan meregang nyawa di dalam sel tahanan Polres Langsa, Sabtu (17/10/2020).
Jasadnya dikebumikan di kompleks permakaman yang sama dengan Rangga.
Baru-baru ini, informasi tentang kepribadian Samsul menyeruak. Dia disebut kerap bertingkah aneh.
Hal ini disampaikan Sekretaris Desa Gampong Alue Gadeng Mustafa.
Kepada wartawan lokal, Mustafa mengungkapkan bahwa Samsul sering berkeliaran hanya menggunakan celana dalam ketika tengah malam.
Warga juga sering melihat residivis kasus pembunuhan itu jongkok sendirian di depan rumah dengan hanya mengenakan celana dalam.
Selain itu, Samsul juga kerap menggoda dengan cara bersiul ketika melihat seorang wanita melintas di sekitarnya.
"Warga sering bertemu tersangka saat subuh cuma pakai celana dalam saja," kata Mustafa kepada wartawan.
Menurut Mustafa, Samsul juga jarang bergaul dengan masyarakat sekitar. Bahkan cenderung kurang harmonis.
Samsul (46), tersangka kasus pemerkosaan seorang ibu rumah tangga sekaligus pembunuh anak korbannya tersebut, meninggal dunia.
Dia mengembuskan nafas terakhir saat mendekam di sel tahanan Polres Langsa, Sabtu (17/10/2020) malam.
Dia diduga mengalami sesak nafas. Namun untuk lebih memastikan penyebab kematiannya, petugas kemudiann membawa Samsul ke rumah sakit.
Menurut Kasat Reskrim Iptu Arief Sukmo Wibowo, Samsul sebelumnya sempat dibawa ke rumah sakit karena mengeluh sesak nafas.
Di rumah sakit, tersangka mendapat tindakan medis berupa cek suhu, tekanan darah dan kadar oksigen. Tersangka juga diberi infus selama semalam.
"Selanjutnya, pada Sabtu (17/10/2020) pukul 06.00 WIB, dokter sudah memperbolehkan tersangka dipulangkanke Polres," kata Arief.
Kemudian, sambung Iptu Arief, tersangka kembali mengeluh sesak pada Sabtu (17/10/2020) sekira pukul 23.30 WIB. Tersangka pun dibawa kembali ke RSUD Langsa.
Saat hendak dibawa balik ke RSUD Langsa, tersangka sudah terbujur kaku di dalam sel. Pihak rumah sakit pun menyatakan tersangka sudah meninggal dunia.
Selanjutnya, Samsul dikebumikan di TPU Desa Alur Gading, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, Aceh.
Samsul ditangkap pada Minggu (11/10/2020) lalu pukul 09.00 WIB karena diduga membunuh anak sembilan tahun, Rangga, serta diduga memerkosa ibu korban, D (28).
Samsul ditangkap saat bersembunyi di perkebunan sawit Desa Alue Gadeng, Kecamatan Bireum Bayeun, Aceh Timur.