Narapidana Cai Changpan tewas gantung diri di sebuah pabrik pembakaran ban di wilayah Jasinga, Kabupaten Bogor.
Polda Metro Jaya mengungkap jika tanah dari pabrik itu sebelumnya tanah milik Cai Changpan sebelum akhirnya dijual ke orang lain.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan Cai Changpan sebelumnya memiliki lahan atau tempat yang sekarang menjadi pabrik pembakaran ban. Kemudian lokasi itu dijual ke orang lain.
"TKP di Desa Koleang, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor. Jadi di satu lokasi tempat pembakaran ban milik Ibu Suni beli dari Cai Changpan," kata Irjen Nana dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/10/2020).
Nana mengatakan proses penjualan tempat itu terjadi pada tahun 2010. Tidak disangka Cai memilih mengakhiri hidupnya di lokasi tersebut.
"Lokasi pembakaran ban ibu ini mengambil tempat tersebut tahun 2010 beli dari Cai Changpan juga. Kemudian dari sana kita temukan almarhum laki-laki umur 53 menggantung diri menggunakan tali di lokasi pembakaran ban tadi," ungkap Nana.
Seperti diketahui, seorang narapidana narkotika sekaligus WN Tiongkok, Cai Changpan berhasil kabur dari Lapas Tangerang. Dia kabur pada Senin, (14/9/2020) yang lalu.
Usut demi usut napi itu melarikan diri dengan cara menggali lubang dari sel menuju ke luar lapas.
Ditemukan pula barang bukti seperti obeng, besi, sekop hingga pompa air yang diduga digunakan napi ini untuk menggali tanah.
Aksi pelarian sang napi pun usai setelah sekitar satu bulan lamanya bersembunyi di wilayah Hutan Tenjo, Bogor.
Dia ditemukan tewas gantung diri pada Sabtu, (17/10/2020) lalu.