Samsul telah ditetapkan menjadi tersangka dan dia terancam hukuman berlapis, yakni pasal 338 jo 340 jo 285 jo 351 ayat 2 KUHP dan pasal 80 UU 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Ia tersangka terancam hukuman mati.
Namun, belum sempat menjalani vonis pengadilan, Samsul malah sudah lenih dulu tewas di sel tahanan.
"Tadi malam sekitar pukul 23.30 WIB tersangka kembali mengeluh sesak," kata Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Arief Sukmo Wibowo kepada wartawan Minggu (18/10/2020).
Samsul diketahui tewas di ruangan sel.
"Tadi malam sekitar jam 12 dia meninggal di ruangan sel," Lanjut Arief.
Polisi menyebut, sehari sebelumnya, Samsul sempat dibawa ke rumah sakit karena dehidrasi setelah tidak mau makan-minum.
Setelah menjalani pengobatan, dokter membolehkan Samsul dibawa pulang ke penjara.
"Menurut teman satu selnya dia memang tidak mau makan dan minum," jelas Arief.
Tadi malam Samsul rencananya bakal dibawa kembali ke rumah sakit. Namun polisi menemukan residivis kasus pembunuhan itu sudah meninggal dunia.
"Dokter belum memberikan keterangan penyebab dia meninggal. Kita mau melakukan autopsi tapi keluarga menolak," ujar Arief.
Polisi menepis dugaan Samsul bunuh diri sel.
"Bukan (bunuh diri). Menurut teman satu selnya dia nggak mau makan dan minum," tutur Arief.
Sebelumnya, Samsul diduga membunuh Rangga karena berteriak untuk mencegah ibunya DA diperkosa pelaku.
Kejadian itu terjadi di Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, Aceh, Sabtu (10/10) dini hari.
Peristiwa sadis ini berawal ketika pria bernama Samsul(41) masuk ke kediaman Rangga dan Ibunya, DA (28) ketika sedang tertidur pada Sabu, 10 Oktober 2020 dini hari.
Samsul datang ke rumah Rangga dengan niat keji yakni memperkosa Ibu Rangga, DA yang sedang tertidur pulas kaget karena Samsul tiba-tiba menyentuh DA.
DA melihat Samsul yang membawa parang dan memakai celana pendek berada didekatnya, Rangga yang tertidur berada disisinya ikut terbangun.
DA kemudian menyuruh agar Rangga lari. Rangga tak mau lari. Dia justru menjerit agar aksi jahat samsul terhenti.
Samsul yang saat itu memegang parang sontak langsung mengayunkan parangnya ke pundak Rangga.
Bocah pemberani ini langsung ambruk dan bersimbah darah. Rangga yang terlihat masih bernafas kemudian Samsul membacok Rangga lagi hingga tewas.
"Korban R meninggal dunia karna nadi besar di sebelah kirinya putus," Kata Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Arief Sukmo.
Samsul kemudian menyeret DA keluar rumah dan membenturkan kepala DA. Dalam keadaan setengah sadar DA kemudian diperkosa oleh Samsul.
Tak sampai disitu Samsul yang merasa belum puas kemudian melakukan aksi bejatnya lagi dengan membawa DA ke semak-semak.
Setelah melakukan aksi bejatnya Samsul justru mengajak DA membuang mayat Rangga. Dalam kondisi terikat, DA menolak ajakan tersebut.
"Pelaku S bilang kepada korban 'kau ikut aku ya anak kau kita buang aja ya' Kemudian DA menjawab 'jangan, biar bapaknya aja yang kubur," Ujar Arief dalam konferensi Selasa 13 Oktober 2020.
Polisi menyebut jika Samsul sempat mengorek tanah. Namun akhirnya da membawa karung tersebut ke arah sungai dengan berjalan kaki.
Saat Samsul membawa karung tersebut ke arah sungai DA berupaya melepaskan diri dan lari mencari pertolongan ke rumah rumah, karena lokasi tempat tinggal mereka berjauhan. Adapun saat peristiwa kelam tersebut terjadi sang suami DA tengah mencari udang.
"DA kemudian ditolong oleh warga sekitar pukul 06.00. Kejadiannya itu dari sekitar pukul 02.00 WIB hari Sabtu, 10 Oktober 2020, Pelaku S masuk ke rumah korban dengan mencongkel pintu," Kata Arief.
Selanjutnya, DA dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, sementara itu Polisi bersama masyarakat memburu Samsul dan kemudian berhasil ditangkap pada Mingg8 11 Oktober 2020 pagi.
Samsul berhasil ditangkap di bawah pohon sekitar 1 KM dari tempat kejadian dengan menggunakan celana pendek dan memegang parang.
Samsul kemudian ditanya tentang keberadaan Rangga, tapi Samsul memilih diam.
Ditengah perjalanan Samsul melakukan perlawanan sehingga polisi meng hadiahi timah panas pada kakinya.
Masih dihari yang sama, pada sore harinya warga berhasil menemukan mayat Rangga di sungai, selanjutnya mayat korban dibawa ke RSUD Langsa untuk dilakukan visum.
Hasilnya, terdapat sepuluh luka bacok serta tusukan pada tubuh bocah malang ini, Lebar luka antara 0,5 CM hingga 8 CM.