Pegiat antihoaks dan literasi digital, Anita Wahid mengingatkan agar pemerintah tak memonopoli kebenaran.
Hal itu disampaikan oleh putri Gus Dur tersebut untuk menanggapi pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dalam wawancara Mata Najwa terkait protes Undang-undang Cipta Kerja, Rabu malam, 14 Oktober 2020.
Dalam wawancara itu, Johnny mengatakan jika pemerintah menyatakan sesuatu sebagai hoaks maka hal itu adalah hoaks.
Menurut Anita, pernyataan Johnny itu sangat fatal dan berbahaya bagi demokrasi karena akan berpeluang terjadi penyalahgunaan dan pemaksaan narasi yang selaras dengan pemerintah saja.
"Ini bisa berakibat pada pembungkaman narasi berbeda," kata putri Gus Dur tersebut seperti dilansir Kabarmakkah.com dari Tempo, Kamis, 15 Oktober 2020.
Anita mengatakan, pengecekan fakta berbicara tentang benar-salah, bukan setuju-tidak setuju. Adapun setuju atau tidak setuju merupakan ranah opini.
Menurut dia, ruang pengecekan fakta sebaiknya diberikan seluas-luasnya kepada para pengecek fakta independent dan jurnalis.
Jika ingin ikut masuk melakukan pengecekan fakta, kata Anita, pemerintah harus menggunakan kaidah-kaidah pengecekan fakta yang benar.
Artinya, kata dia, pemerintah harus mampu menjelaskan dan memberikan referensi mengapa sebuah informasi disebut hoaks, bagian mana yang hoaks, dan apa basis verifikasinya.
Anita Wahid mengatakan pemerintah tak bisa mengatakan sebuah informasi sebagai hoaks hanya dengan pernyataan 'pemerintah sudah mengatakan itu hoax, berarti ya hoax'. "Basis verifikasinya harus jelas dan harus dibuka," kata Anita.
Johnny Plate disorot lantaran pernyataannya tentang hoaks tersebut. Dalam acara Mata Najwa tadi malam, Johnny menyebut isu beredar bahwa penghapusan pesangon dan cuti pekerja di UU Cipta Kerja adalah hoaks.
Johnny mengatakan pemerintah paling mengetahui substansi UU Cipta Kerja karena terlibat dalam pembicaraan tingkat I bersama Dewan Perwakilan Rakyat.
"Kalau Pemerintah bilang itu hoaks versi pemerintah, ya, berarti hoaks. Kenapa membantah lagi?" ujar Johnny dalam acara itu.
Pakar hukum tata negara Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar yang juga menjadi narasumber dalam acara tersebut mengatakan polemik ini bermula dari sikap pembuat undang-undang yang tak transparan.
Adapun Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengkritik pemerintah yang terkesan enggan membicarakan detail bunyi pasal UU Cipta Kerja itu.