Polisi menjanjikan imbalan uang Rp 100 juta untuk diberikan kepada siapa saja yang dapat memberikan informasi dan menangkap Cai Changpan alias Cai Ji Fan.
Cai Ji Fan merupakan narapidana berkewarganegaraan China dari Lapas Kelas 1 Tangerang yang kabur lewat gorong-gorong.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik memasukan Napi atas nama Cai Changpan alias Cai Ji Fan ke dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO.
"Betul yang bersangkutan sudah DPO," katanya saat dihubungi, Kamis (1/10).
Pernyataan Yusri menanggapi selembaran yang memajang foto Cai Changpan alias Cai Ji Fan.
"Dicari Napi Kabur nama Cai Changpan alias Anton, usia 53 tahun, kewarganegaraan China, kasus narkoba (hukuman mati)," tulis selembaran tersebut.
Dalam selembaran tersebut juga mencantumkan nomor telepon Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota. Apabila mengetahui buronan tersebut dan memberikan informasi serta berhasil menangkap buronan tersebut akan diberikan hadiah sebesar Rp100 juta. Yusri pun membenarkannya.
"(Uang Rp100 juta) itu benar juga," tandas Yusri.