Katanya Gedung Rakyat, Kenapa Kami ke DPR RI Malah Dihadang?

Katanya Gedung Rakyat, Kenapa Kami ke DPR RI Malah Dihadang?

author photo
Katanya Gedung Rakyat, Kenapa Kami ke DPR RI Malah Dihadang?



Wakil Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Tangerang Budiono mempertanyakan upaya penyekatan yang dilakukan polisi terhadap massa aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja yang saat itu sedang menuju Gedung DPR RI.


Padahal, kata Budiono, DPR RI sering dikatakan sebagai rumah bagi rakyat yang hendak menyampaikan aspirasinya kepada penguasa.


"Kami ini kan sebagai warga negara Indonesia, kami juga sadar kami ini warga mau ke Jakarta bukan mau bikin kerusuhan, karena Gedung (DPR) itu punya kita. Katanya ini lho gedung rakyat, cuma kami pas mau ke sana malah dihalang-halangi," ujar dia melalui telepon, Rabu (7/10/2020).


Budiono mengatakan, meskipun disekat oleh pihak kepolisian, buruh se-Tangerang Raya tetap berencana melakukan aksi penolakan UU Cipta Kerja di Gedung DPR pada Kamis (8/10/2020) besok.


Meskipun polisi melakukan penyekatan dengan alasan pandemi Covid-19, hal tersebut tidak akan mengurungkan niat para buruh.


"Ketika pemerintah tidak mau mendengar aspirasi kami, teriakan kami, jeritan, dan tangisan anak-anak kami, kami harus berangkat ke Jakarta," kata dia.


Dia mengatakan, di Tangerang sendiri paling sedikit ada 10.000 orang yang akan mengikuti aksi penolakan UU Cipta Kerja pada Kamis besok.


"Besok kami pastikan ada ribuan buruh yang akan bergerak menolak Undang-Undang Cipta Kerja ini untuk dicabut atau dibatalkan," kata dia.


Seperti diketahui, omnibus law UU Cipta Kerja menuai banyak penolakan, khususnya para serikat pekerja.


Meski mengalami penolakan yang masif dari sejumlah serikat pekerja, DPR RI dan pemerintah tetap mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang dan disahkan pada Senin kemarin.

Next article Next Post
Previous article Previous Post