Jumlah Jamaah Haji Indonesia dari Tahun 1888 - 2020

Jumlah Jamaah Haji Indonesia dari Tahun 1888 - 2020

author photo
Jumlah Jamaah Haji Indonesia dari Tahun 1888 - 2020



Orang Nusantara, termasuk di dalamnya Indonesia, telah melakukan perjalanan ibadah haji sejak ratusan tahun lalu lebih.


Peneliti asal Belanda, Martin van Bruinessen, dalam artikelnya Mencari Ilmu dan Pahala di Tanah Suci: Orang Nusantara Naik Haji mengatakan, pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20, jumlah orang Nusantara yang berhaji berkisar antara 10 dan 20 persen dari seluruh jamaah haji.


Malah pada dasawarsa 1920-an sekitar 40 persen dari seluruh haji berasal dari Indonesia. 


Masih menurut Martin, orang Indonesia yang tinggal bertahun-tahun atau menetap di Mekah, yang umumnya digunakan untuk menuntut ilmu agama, juga pada zaman itu mencapai jumlah yang cukup banyak. Sekurang-kurangnya sejak tahun 1860, bahasa Melayu merupakan bahasa kedua di Mekah, setelah bahasa Arab. Padahal saat itu, orang Nusantara untuk berhaji memerlukan waktu yang lama dan perjalanan laut yang membahayakan.


Martin di artikel  yang sama mengatakan, sebelum ada kapal api, perjalanan haji tentu saja harus dilakukan dengan perahu layar, yang sangat tergantung kepada musim. Kemudian para haji juga menumpang pada kapal dagang. Dengan menggunakan transportasi itu berarti mereka terpaksa sering pindah kapal. Martin menyebutkan perkiraan rute mereka. Perjalanan membawa mereka melalui berbagai pelabuhan di Nusantara ke Aceh, pelabuhan terakhir di Indonesia (oleh karena itu dijuluki Serambi Makkah), di mana mereka menunggu kapal ke India.


Di India mereka kemudian mencari kapal yang bisa membawa mereka ke Hadramaut, Yaman atau langsung ke Jeddah. Perjalanan ini bisa makan waktu setengah tahun sekali jalan, bahkan lebih. 


“Dan para haji berhadapan dengan bermacam-macam bahaya. Tidak jarang perahu yang mereka tumpangi karam dan penumpangnya tenggelam atau terdampar di pantai tak dikenal. Ada haji yang semua harta bendanya dirampok bajak laut atau, malah, awak perahu sendiri. Musafir yang sudah sampai ke tanah Arab pun belum aman juga, karena di sana suku-suku Badui sering merampok rombongan yang menuju Makkah. Tidak jarang juga wabah penyakit melanda jemaah haji, di perjalanan maupun di tanah Arab. Naik haji, pada zaman itu, memang bukan pekerjaan ringan,” tulis Martin.


Semangat naik haji orang Indonesia menurun pada beberapa tahun menjelang dan beberapa tahun setelah kemerdekaaan. Bahkan pada waktu itu, menurut data yang dirilis Kementerian Agama RI, Haji Dalam Angka: Jumlah Jemaah Haji Indonesia dalam Seabad Lebih, tidak ada catatan jamaah haji berasal dari Indonesia. 


Sebagaimana diketahui, beberapa tahun menjelang dan setelah merdeka, Indonesia tidak serta-merta mendapatkan keamanan dan pengakuan kedaulatan, apalagi kemakmuran. Penjajah Belanda yang membonceng tentara Sekutu berusaha kembali ke Indonesia. Situasi semacam itu dihadapi bangsa Indonesia dengan perjuangan fisik seperti pertempuran hingga dan diplomasi. Di antara gangguan keamanan yang terjadi setelah Indonesia merdeka adalah agresi militer Belanda I dan II.   


Dalam situasi semacam itu, tokoh utama NU, Hadhratussyekh KH Hasyim Asy’ari pernah mengeluarkan fatwa tidak wajib beribadah haji ketika negara dalam keadaan perang. Fatwa tersebut kemudian menjadi Maklumat Menteri Agama Nomor 4 tahun 1947, yang menyatakan ibadah haji dihentikan selama negara dalam keadaan genting.   


Lalu, pada tahun 1950, salah seorang tokoh NU, KH Wahid Hasyim, menjadi menteri agama. Salah satu urusan yang ditangani putra Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari, saat itu adalah penyelenggaraan ibadah haji.


Pada tahun 1952, jamaah calon haji Indonesia membludak dalam ukuran masa itu.  


Dalam laporan Kementerian Agama, tahun 1952 Indonesia mengantongi calon jamaah haji sebanyak 14.000 orang. Padahal perjalanan waktu itu masih belum jauh berbeda dengan masa-masa sebelumnya, sangat tidak mudah dan memerlukan waktu yang cukup panjang karena masih menggunakan kapal laut. 


Padahal di tahun itu, untuk pertama kalinya Indonesia memberlakukan perjalanan haji dengan pesawat terbang. Namun, ongkosnya dua kali lipat lebih mahal daripada perjalanan laut. 


Waktu itu, ongkos naik haji dengan menggunakan kapal laut adalah Rp7.500 sementara pewawat terbang Rp16.691. 


Oleh karena itu, perbedaan jumlah antara yang menggunakan kapal laut dan pesawat terbang sangat jauh, yaitu 14.031 banding dengan 293 orang.


Lihat video jamaah haji Indonesia yang berangkat menggunakan moda transportasi kapal dibawah ini.




Kementrian Agama melalui database Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) juga menerbitkan data statistik terkait jumlah jamaah haji Indonesia. 


Berikut jumlah jamaah haji Indonesia dari Tahun 1888 - 2020:


1888 – 6044 orang

1889 – 6841 orang

1890 – 8092 orang

1891 – 6874 orang

1892 – 7128 orang

1893 – 11788 orang

1894 – 7075 orang

1895 – 7895 orang

1896 – 7694 orang

1897 – 7568 orang

1898 – 7421 orang

1899 – 6092 orang

1900 – 5669 orang

1901 – 9481 orang

1902 – 4964 orang

1903 – 6863 orang

1904 – 8694 orang

1905 – 9219 orang

1906 – 10300 orang

1907 – 10944 orang

1908 – 14234 orang

1909 – 24425 orang

1910 – 18353 orang

1911 – 26321 orang

1912 – 28427 orang

1913 –

1914 –

1915 – 72 orang

1916 – 48 orang

1917 – 1163 orang

1918 – 14805 orang

1919 – 28795 orang

1920 – 22212 orang

1921 – 22022 orang

1922 – 39000 orang

1923 – 74 orang

1924 – 3474 orang

1925 – 52412 orang

1926 – 43082 orang

1927 – 31405 orang

1928 – 33000 orang

1929 – 6917 orang

1930 – 4385 orang

1931 – 226 orang

1932 – 2854 orang

1933 – 3693 orang

1934 – 4015 orang

1935 – 5432 orang

1936 – 14976 orang

1937 – 0 orang

1938 – 0 orang

1939 – 0 orang

1940 – 0 orang

1941 – 0 orang

1942 – 0 orang

1943 – 0 orang

1944 – 0 orang

1945 – 0 orang

1946 – 0 orang

1947 – 0 orang

1948 – 0 orang


Pada Tahun 1937 sd 1948 terjadi kekosongan jemaah haji disebabkan oleh 3 hal. 


Pertama; kondisi perekonomian bangsa dan rakyat Indonesia dalam keadaan tidak berdaya sama sekali, 


Kedua; sebagaimana suatu bangsa yang baru merdeka negara dalam penataan,


Ketiga; bangsa Indonesia dihadapkan kepada perang kemerdekaan (agresi militer) dan keluarnya fatwa ulama yang mengharamkan meninggalkan tanah air dan tidak wajib pergi haji dalam keadaan perang melawan penjajah.


1949 – 9892 orang

1950 – 11843 orang

1951 – 9502 orang

1952 – 14000 orang

1953 – 10318 orang

1954 – 10676 orang

1955 – 12621 orang

1956 – 13424 orang

1957 – 16842 orang

1958 – 10314 orang

1959 – 10318 orang

1960 – 11613 orang

1961 – 7820 orang

1962 – 10003 orang

1963 – 15039 orang

1964 – 15004 orang

1965 – 15000 orang

1966 – 15983 orang

1967 – 16949 orang

1968 – 16506 orang

1969 – 9292 orang

1970 – 26897 orang

1971 – 22288 orang

1972 – 22344 orang

1973 – 39954 orang

1974 – 68543 orang

1975 – 54859 orang

1976 – 25477 orang

1977 – 34063 orang

1978 – 72416 orang

1979 – 43723 orang

1980 – 74741 orang

1981 – 67074 orang

1982 – 55157 orang

1983 – 49651 orang

1984 – 38093 orang

1985 – 39796 orang

1986 – 57171 orang

1987 – 56420 orang

1988 – 54406 orang

1989 – 57904 orang

1990 – 71242 orang

1991 – 79347 orang

1992 – 106722 orang

1993 – 122869 orang

1994 – 158533 orang

1995 – 196548 orang

1996 – 193364 orang

1997 – 197463 orang

1998 – 201910 orang

1999 – 70927 orang

2000 – 180558 orang

2001 – 203130 orang

2002 – 196813 orang

2003 – 201319 orang

2004 – 192690 orang

2005 – 189842 orang

2006 – 189087 orang

2007 – 188569 orang

2008 – 189699 orang

2009 – 189358 orang

2010 – 196206 orang

2011 – 199848 orang

2012 – 192290 orang

2013 – 154547 orang

2014 – 154467 orang


Pada tahun 2013-2014, renovasi dan pengembangan Masjidil Haram oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi dan saat ini masih berjalan, mengakibatkan berkurangnya kapasitas daya tampung tempat tawaf, yang sebelumnya 48.000 jemaah per jam menjadi 22.000 jemaah per jam. 


Dengan demikian, untuk menjamin keselamatan, kenyamanan, dan keamanan para jamaah haji di dunia, otoritas setempat memberlakukan kebijakan pengurangan kuota haji dunia sebesar 20%.


2015 – 168800 orang

2016 – 168000 orang

2017 – 211000 orang

2018 – 221000 orang

2019 – 229613 orang

2020 – 13 orang, semuanya bermukim di Saudi


Tahun 2020 menjadi momen paling menyedihkan bagi seluruh manusia, khususnya umat Islam. Pandemi covid-19 berdampak besar bagi seluruh aspek kehidupan, termasuk dalam pelaksanaan ibadah haji. 


Di tahun 2020 data dari Kementrian Haji Arab Saudi melaporkan bahwa jamaah haji Indonesia hanya berjumlah 13 orang dan semuanya merupakan mukimin (warga Indonesia yang menetap di Arab saudi).


Semoga pandemi ini segera berakhir dan ibadah haji kembali dibuka secara normal kembali ya, Aamiin


Next article Next Post
Previous article Previous Post