#JokowiKabur Viral, Pentolan JIL Ajari Presiden soal Adab

#JokowiKabur Viral, Pentolan JIL Ajari Presiden soal Adab

author photo
#JokowiKabur Viral, Pentolan JIL Ajari Presiden soal Adab



Pentolan Jaringan Islam Liberal ( JIL ) yang juga Intelektual Muda NU Ulil Abshar Abdalla menyinggung sikap Presiden Joko Widodo yang enggan menemui pendemo pada Kamis (08/10/2020). 


Melalui akun Twitternya @ulil, ia menyorot perginya Jokowi tersebut yang menurutnya tidak sesuai dengan adab Jawa. 


“Eloknya ya, menurut adab Jawa, jika sedang kedatangan “tamu”, ya Pak Presiden tidak malah “nglungani”, pergi, untuk menengok food estate di Kalteng,” kata pria yang akrab disapa Gus Ulil tersebut.


Menurutnya, walaupun Jokowi tidak menemui massa aksi, Jokowi tidak sepantasnya pergi begitu saja dan lebih baik berada di istana. 


“Walau ndak menemui para pendemo, minimal secara simbolis Pak Presiden ada di istana. Itu adabnya. Itulah fatsoen (etika–red) politik,” sambung Ulil.


Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo hari ini dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Tengah untuk meninjau Food Estate. 


Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin membantah keberangkatan Jokowi ke Yogyakarta dan Solo untuk menghindari demo buruh di depan Istana Kepresidenan Jakarta pada hari ini.


Bey menyebut kunjungan Jokowi ke Palangkaraya sudah dijadwalkan sebelum digelarnya aksi menolak UU Cipta Kerja (Ciptaker) dari tanggal 6-8 Oktober 2020. 


“Tidak, agenda Presiden untuk Food Estate (di Palangkaraya) sudah dijadwalkan jauh-jauh hari. Jadi sama sekali tidak ada kaitan dengan aksi buruh,” ujar Bey sebagaimana informasi yang diterima Suara.com, Rabu (7/10/2020).


Kepergian Jokowi tersebut menjadi sorotan lantaran di waktu yang sama massa aksi penolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja berencana menuju Istana Kepresidenan. 


Akibat mangkirnya Jokowi dari massa aksi tersebut, tagar #JokowiKabur menjadi trending topic di Twitter hari ini. 


Di sisi lain gelombang demonstrasi buruh kian memanas setelah disahkannya UU Cipta Kerja oleh DPR beberapa hari yang lalu.

Next article Next Post
Previous article Previous Post