Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada seluruh jajarannya untuk memperbaiki komunikasi publik mengenai vaksin Covid-19, terutama bagian halal, haram, kualitas dan proses pendistribusiannya.
Meski demikian, menurut Jokowi tidak semua hal harus disampaikan kepada masyarakat. Salah satunya adalah mengenai harga dari vaksin Covid-19 itu sendiri.
“Harga ini juga tidak harus kita sampaikan ke publik,” ucap Jokowi dalam rapat terbatas atau ratas yang disiarkan pada Youtube Sekretariat Presiden, Senin (19/10/2020).
Lebih lanjut, ia juga mengimbau agar implementasi dari vaksinasi tidak dianggap mudah, karena proses itu merupakan bagian titik kritisnya.
Maka, menurutnya, segala macam prosesnya harus disiapkan dengan benar.
“Prosesnya seperti apa, siapa yg pertama disuntik terlebih dahulu, kenapa dia. Harus dijelaskan kepada publik. Proses-proses komunikasi ke publik ini harus disiapkan. Hati-hati, disiapkan betul,” terangnya.
Tak hanya itu, Jokowi pun sempat menyinggung mengenai masyarakat yang bisa mendapatkan vaksin secara gratis, dan juga secara mandiri atau berbayar. Ia ingin hal itu dipastikan dengan detail, sehingga tidak dihantam isu lagi.
“Kalau menurut saya vaksin yang gratis untuk rakyat itu urusannya Menteri Kesehatan. Untuk yang mandiri, berarti yang bayar itu urusannya BUMN. Ini menjadi jelas,” kata Jokowi.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 tahun 2020, tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi COVID-19, Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto yang berwenang menetapkan besaran harga vaksin COVID-19.
Juru Bicara (Jubir) Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito berujar, pemerintah hingga saat ini belum menetapkan harga vaksin COVID-19.
“Intinya pembahasan harga vaksin membutuhkan kehati-hatian,” jelas Wiku dalam konferensi pers, Kamis, 8 Oktober 2020.