Tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian terhadap massa aksi demonstrasi menolak Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) pada Kamis (8/10/2020), termasuk sejumlah jurnalis yang tengah melakukan peliputan, membuat Mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo geram.
Gatot mengutuk keras tindakan yang dilakukan apara kepolisian tersebut.
Ia mengatakan tugas aparat sejatinya ialah melayani, melindungi, mengayomi dan mengatur masyarakat apalagi ketika menggunakan haknya untuk berpendapat di muka publik.
Menurut Gatot, aparat keamanan seharusnya bukan melarang kegiatan rakyat.
"Karena sejatinya aparat, setiap bulan menerima gaji dan makan dari uang rakyat," kata Gatot dalam keterangan tertulis, Jumat (9/10/2020).
Di luar soal aparat, Gatot juga mengomentari soal aksi demonstrasi menolak UU Ciptaker yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia.
Gatot menganggap gelombang demonstrasi itu bisa terjadi lantaran abainya DPR RI dan pemerintah terhadap aspirasi buruh, mahasiswa, organisasi masyarakat di bidang agama seperti PBNU dan Muhammadiyah, serta pihak lainnya.
Kalau rakyat memilih untuk turun ke jalan guna meluapkan aspirasinya, menurut Gatot semestinya Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak menghindarinya.
"Atas reaksi penolakan yang masif terjadi di seluruh Indonesia, sudah seharusnya Presiden sebagai kepala pemerintahan tidak menghindar dan membuka ruang dialog yang seluas-luasnya," ujarnya.