Seorang perwira polisi di Polres Blitar mengajukan pengunduran diri secara tertulis ke Polda Jawa Timur serta melaporkan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Prasetyo.
Hal ini dilakukan oleh Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo.
Apa yang dilakukan oleh Agus ini lantaran dirinya merasa tak terima dengan sikap arogansi Fanani. Tak hanya itu, dia juga merasa tidak terima dengan hinaan Fanani yang telah menyebut Agus 'bencong'.
Menanggapi hal itu, Kapolres Blitar AKBP, Ahmad Fanani Prasetyo memberikan alasan mengapa dirinya melontarkan ucapan tersebut kepada Agus.
Dia mengungkapkan, Agus tak berani menegur anggotanya yang memiliki rambut panjang makanya dirinya memanggilnya bencong.
"Sekarang begini, saya ngomong bencong sama dia, enggak berani negor anggotanya (rambut panjang), ya sampai bencong aja kalau enggak negor, kan gitu," katanya, Kamis (1/10).
"Dia bencong enggak berani negur anggotanya kan, kan karena anggotanya rambutnya panjang, terus enggak berani negur ya," sambungnya.
Setelah ditegur seperti itu, ternyata Agus tidak mulai masuk atau tidak berdinas sejak 21 September 2020. Sudah lama tak berdinas, tiba-tiba saja ia malah mengajukan surat pengunduran diri ke Polda Jatim.
Fanani menjelaskan, awal mula dirinya menegur Agus ketika sedang melakukan Operasi Yustisi yang sudah digelar sejak 14 September 2020.
"Waktu Operasi Yustisi di Kanigoro, itu saya melihat si Nur ini kok dia tampilannya beda, dia kok menutup-nutupin. Setelah saya buka rambutnya, ternyata rambutnya panjang. Setelah itu saya tanya, kamu pernah diingatkan enggak sama Kasat Sabhara, dia siap-siap aja," jelasnya.