Warga Desa Pubabu-Besipae, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), melaporkan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) Pemprov NTT terkait kasus penganiayaan terhadap seorang ibu dan sejumlah remaja perempuan.
Kasus dugaan penganiayaan itu terjadi saat bentrokan antara warga dan petugas Satpol PP NTT di Desa Pubabu-Besipae, pada Rabu (14/10/2020) siang.
"Tadi malam warga sudah laporkan ke Polda NTT. Warga yang lapor bernama Nikosemus Manao," kata Kuasa Hukum Masyarakat Adat Pubabu-Besipae Akhmad Bumi ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (15/10/2020).
Menurut Akhmad, korban penganiayaan itu tak cuma Damaris Tefa (48) dan Novi Tamonob (15).
Dalam video bentrokan yang viral di media sosial, terlihat Damaris Tefa dicekik dan dibanting hingga pingsan oleh seorang pria.
Sementara Novi dibanting dan ditendang hingga badannya penuh lumpur.
Akhmad menambahkan, terdapat tiga perempuan lain yang juga jadi korban penganiayaan. Mereka adalah Debora Nomleni (19), Marsi Taseseb (28), dan Garsi Tanu (10).
Saat bentrokan terjadi, tangan Debora diputar hingga cedera.
Sedangkan Marsi didorong hingga terjatuh dan Garis didorong sejumlah orang.
Dalam kasus itu, kata Akhmad, yang menjadi terlapor adalah sejumlah aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pria diduga preman yang dibawa ke lokasi.
"Kita harap laporan ini diproses sesuai hukum. Jika cukup dua alat bukti, maka pelaku ditahan sesuai ketentuan yang berlaku, agar ada efek jera," kata Akhmad.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan seorang ibu dan remaja perempuan dianiaya sejumlah pria dan petugas Satuan Polisi Pamong Praja viral di media sosial.
Aksi kekerasan itu terjadi di Desa Pubabu- Besipae, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Rabu (14/10/2020) siang.
Tokoh masyarakat Desa Pubabu-Besipae, Niko Manoe membenarkan kekerasan yang terjadi di wilayahnya itu.