Hati Rakyat Telah Tersakiti, BEM Seluruh Indonesia Bakal Demo Besar-besaran

Hati Rakyat Telah Tersakiti, BEM Seluruh Indonesia Bakal Demo Besar-besaran

author photo

 

Hati Rakyat Telah Tersakiti, BEM Seluruh Indonesia Bakal Demo Besar-besaran


Undang-undang (UU) Cipta Kerja kini semakin menjadi polemik di tengah masyarakat usai disahkan menjadi Undang-Undang oleh DPR dan Pemerintah pada Senin, 5 Oktober 2020.


Keputusan tersebut memicu berbagai lapisan masyarakat mulai dari organisasi buruh hingga mahasiswa menyerukan penolakan UU Cipta Kerja tersebut.


Pasalnnya, masyarakat menilai ada sejumlah pasal yang dianggap merugikan pekerja dan tidak memberi keadilan.


Dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta sempat terjadi adu mulut antara legistator Demokrat dengan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, yang merupakan pimpinan Rapat Paripurna DPR.


Hingga akhirnya fraksi partai Demokrat memutuskan untuk walk out dari Rapat Paripurna DPR yang membahas pengesahan RUU Cipta Kerja.


Setelah UU Cipta Kerja resmi disahkan, aksi penolakan pun masih terus terjadi, bahkan di beberapa wilayah di kota besar aksi unjuk rasa diwarnai dengan kerusuhan yang mengakibatkan rusaknya sejumlah infrastruktur publik.


Meski aksi protes penolakan UU Cipta Kerja telah dilakukan, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) kembali akan menggelar unjuk rasa besar-besaran pada Kamis, 8 Oktober 2020 untuk menggugat pengesahan Omnibus Law.


Dikutip dari akun instagram resminya, BEM SI mengajak agar mahasiswa di berbagai daerah di Indonesia untuk bergabung dalam unjuk rasa yang akan digelar di Istana Rakyat.


"Seruan untuk seluruh mahasiswa di Indonesia dari Sabang sampai Merauke untuk mengikuti aksi nasional yang diadakan pada Kamis 8 oktober 2020, waktu pukul 10.00 WIB, tempat: Istana Rakyat," demikian kata BEM SI melalui unggahan di akun instagram @bem_SI.


BEM SI menyampaikan bahwa 5 Oktober 2020 menjadi hari duka dan pengkhianatan sekaligus jadi simbol atas matinya hati nurani para Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terhadap rakyat Indonesia dengan disahkannya Omnibus Law menjadi undang-undang.


Menurutnya, saat ini hati rakyat telah tersakiti, buruh menjadi korban atas kerakusan para penguasa dan oligarki, pendidikan, perekonomian, kesehatan, dan segala aspek kehidupan dikebiri.


"Maka sampaikanlah keseluruh pelosok negeri, bahwa demokrasi kita telah mati!," tulis BEM SI.


Mengingat saat ini Indonesia masih dalam kondisi darurat akan pandemi Covid-19, BEM SI mengimbau untuk seluruh mahasiswa agar menggunakan masker dan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Next article Next Post
Previous article Previous Post