Nasib memilukan dialami seorang guru ngaji sekaligus marbot Mesjid Al Hasanah, Medan, Sumatera Utara.
Abdul Rahman (53) babak belur dihajar tiga lelaki menggunakan linggis.
Ternyata, Rahman dianiaya ketiga preman tersebut akibat melarang mereka bertransaksi narkoba dengan melewati halaman masjid, Kamis (1/9/2020).
"Jadi kemarin ada orang mau beli narkotika parkir di halaman masjid. Lalu saya larang, kalau mau beli sabu jangan dari sini (halaman mesjid),” ujar korban Rahman kepada wartawan.
Berdasar informasi yang diperoleh, Rahman awalnya melarang sejumlah lelaki bertransaksi narkoba dengan cara melewati pekarangan masjid.
Agar praktik itu tidak terulang, Rahman akhirnya membangun pagar.
Tidak terima saat dilarang, seorang lelaki datang membawa dua temannya mendatangi Rahman.
Rahman yang saat itu sedang sendirian kemudian dianiaya ketiganya menggunakan linggis pada bagian tangan, kaki dan punggung.
Mereka juga sempat mengancam akan membunuh Rahman.
Akibat peristiwa itu, Rahman akhirnya melapor ke kantor polisi.
Abdul menambahkan, karena hal tersebut, akhirnya ia pun memagar gang kecil yang menghubungkan ke Gang rumah bandar sabu itu.
“Dia marah mengancam mau membunuh saya. Lalu dipukulnya saya pakai besi linggis hingga sakit semuanya,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean membenarkan peristiwa ini.
Menurutnya, anggota kepolisian telah menindaklanjuti laporan tersebut. Para pelaku pun kini diburu.