Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengaku geram dengan lelucon jual Gedung DPR di situs penjualan atau onlineshop.
Ia pun meminta kepolisan bertindak tegas hal tersebut lantaran Gedung DPR milik negara.
"Menurut saya, kepolisian juga harus mengambil tindak tegas. Ini kan BUMN negara. Jadi joke-joke semacam itu saya kira tidak pada tempatnya," kata Indra, Rabu (7/10/2020).
Meski demikian, Indra mengatakan bahwa pihaknya tidak akan membuat laporan terkait lelucon jual gedung DPR. Menurutnya, anggota DPR tidak pantas mempersoalkan hal semacam itu.
Kata Indra, soal guyonan jual Gedung DPR bisa menjadi bagian dari proses pendewasan masyarakat. Ia pun menyerahkan sepenuhnya hal tersebut kepada pihak kepolisian.
Diketahui, Gedung DPR dijual dengan harga mulai Rp 2.500 di situs penjualan atau online shop. Ada juga yang menjual dengan harga Rp 10.000.
Penjualan tersebut rupanya sebagai bentuk kekecewaan rakyat terhadap anggota DPR yang telah mengesahkan Undang-Undang Cipta Kerja.
Pada salah satu situs jual beli daring atau e-commerce Shopee, Selasa (7/10/2020), Gedung DPR/MPR RI diklaim dijual mulai dari harga Rp 5.000 hingga Rp 10.000.