Satu-persatu fakta dibalik pelarian narapidana mati kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang terungkap.
Terbaru, bahwa Cai Ji Fan menggali lubang di dalam sel tahanan setiap malam hingga pagi selama 8 bulan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes P. Yusri Yunus mengatakan bahwa proses penggalian lubang berdiameter 2,5 meter dan panjang 30 meter itu dilakukan oleh Cai Ji Fan selama kurun waktu delapan bulan.
"Malam dia bekerja pukul 22.00 WIB malam sampai 05.00 WIB pagi," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (1/10/2020).
Menurut Yusri, Cai Ji Fan menggali lubang tersebut yang terletak di bawah kasurnya.
Setelah selesai menggali lubang tersebut, Cai Ji Fan pun kembali menutupinya dengan kasur agar tidak ketahuan oleh petugas Lapas.
"Jadi kalau dilihat kondisi ini tempat tidur dia digeser baru dilubangi, setelah sudah digali dia tutup lagi. Tempat tidur dua tingkat dia geser, gali dan tutup lagi itu selama delapan bulan dia lakukan," ungkap Yusri.
Sementara itu, Yusri menyebutkan bahwa tanah hasil galian tersebut disimpan oleh Cai Ji Fan di dalam kantong plastik.
Diperkirakan, jumlah tanah hasil galian yang dilakukan oleh Cai Ji Fan selama delapan bulan mencapai dua dump truk.
"Fakta-fakta banyak ditemukan pertama, masalah pembuangan tanah karena dengan hitung diameter 2,5 dan panjang 30 meter itu cukup banyak jika dihitung dump truk bisa hampir dua dump truk," jelasnya.
Yusri menyebut Cai menggunakan sejumlah peralatan dari alat pembangunan dapur di Lapas Tangerang. Cai juga menggunakan penyedot.
"Alat yang digunakan, ada (dari) pembangunan dapur dalam lapas tersebut dan ada juga alat penyedot, lalu ke mana barbuk yang dibuang kemana perlu kita dalami semua," ujarnya.
Cai Ji Fan narapidana mati kasus narkoba di Lapas Kelas 1 Tangerang melarikan diri melalui gorong-gorong yang dibuatnya, pada Senin (14/9).
Gorong-gorong tersebut diduga dibuat dari kamar tahanan selama delapan bulan hingga menembus saluran pembuangan air perkampungan warga di Jalan Veteran, RT 003 RW 4 Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Tepatnya berada di sebelah kiri pintu gerbang Lapas.
Untuk diketahui, pencarian napi Cai hingga kini masih terus digencarkan.
Polda Metro Jaya diketahui telah membentuk tim khusus guna melacak keberadaan gembong narkoba tersebut.
Polisi juga telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait untuk mempersempit ruang gerak Cai. Salah satunya mencekal napi tersebut pergi ke luar negeri.
Total hingga kini sudah ada 14 saksi yang telah diperiksa polisi dari kasus tersebut.
Para saksi terdiri atas petugas, rekan satu sel, hingga istri napi Cai yang berada di Tejo, Bogor.