SB (41 tahun), terduga pelaku pemerkosa dan pembunuhan di Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, Aceh, meninggal dunia dalam sel tahanan Markas Kepolisian Resor Langsa. Ia mengembuskan napas terakhir sekitar pukul 00.00 WIB, Minggu (18/10).
Sesudah SB meninggal, di media sosial muncul sejumlah tudingan dari netizen yang menduga kematian itu akibat disiksa sesama tahanan. Benarkah?
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Langsa, Iptu Arief Sukmo Wibowo, membantah tudingan itu. Polisi menduga SB meninggal akibat sesak napas.
Menurutnya, polisi tidak bisa menyelidiki penyebab pasti kematian SB karena keluarga menolak jenazah diautopsi.
"Kalau itu (tudingan adanya siksaan sesama tahanan) sampai saat ini belum ada keterangan terkait itu. Terkait masalah di dalam itukan namanya napi sesama napi ya enggak tahu juga kita kan. Tapi sejauh ini tidak ada sih," ujarnya kepada acehkini, Minggu (18/10).
"Polisi tetap menjaga tahanan," lanjutnya.
Berdasarkan keterangan dari teman satu sel, kata Arief, SB disebut sudah tidak mau makan dan minum dalam dua hari terakhir. Sehari sebelum meninggal, kepolisian juga sempat membawa SB ke rumah sakit untuk berobat. Semalam menjalani perawatan, dokter mengizinkan SB untuk dipulangkan.
"Makanya kita bawa pulang lagi ke sel. Namun kata dokter dia itu dehidrasi. Karena memang dia itu sudah dua hari enggak mau makan enggak mau minum," ujarnya.
SB ditangkap pada Minggu (11/10) sekitar pukul 09.00 WIB, di Birem Bayeun. Ia diduga melakukan pemerkosaan terhadap DN (28 tahun) dan pembacokan anak DN yang masih berusia 9 tahun.
Kasus kejahatan seksual dan pembunuhan itu bermula ketika seorang pria berinisial SB merangsek masuk ke dalam rumah DN di Birem Bayeun, pada Jumat (9/10) malam. Di sana DN berdua dengan anak laki-lakinya yang berusia 9 tahun. Sedangkan suaminya sedang tidak berada di rumah.
Pelaku lalu mencoba memperkosa DN, namun dicegah oleh anak korban. Pelaku lantas membacok anak tersebut dan selanjutnya memperkosa DN. Sesudah itu, pelaku melarikan diri dengan turut membawa anak DN yang mengalami luka bacok.