Alhamdulillah, Saudi Buka Penerbangan Internasional ke 20 Negara, Termasuk Indonesia?

Alhamdulillah, Saudi Buka Penerbangan Internasional ke 20 Negara, Termasuk Indonesia?

author photo
Alhamdulillah, Saudi Buka Penerbangan Internasional ke 20 Negara, Termasuk Indonesia?



Maskapai Saudia Airline telah melanjutkan penerbangan internasional ke 20 tujuan negara di Timur Tengah, Asia dan Eropa setelah tujuh bulan mengalami gangguan perjalanan akibat pandemi virus corona.


Dilansir Kabarmakkah.com dari publikasi Makkah News, Kamis (15/10/2020) para wisatawan diizinkan terbang ke Amman, Dubai, Tunis, Kairo, Alexandria, Khartoum, Nairobi, Addis Ababa, Amsterdam, Frankfurt, Istanbul, London, Madrid, Paris, Washington, DC, Islamabad, Jakarta, Karachi, Kuala Lumpur dan Manila.

 

Arab Saudi telah mencabut penangguhan penerbangan internasional mulai 15 September, enam bulan setelah pembatasan perjalanan diberlakukan karena pandemi virus corona (COVID-19).


Ini akan mengakhiri semua pembatasan pada transportasi udara, darat dan laut setelah 1 Januari tahun depan, kata Kementerian Dalam Negeri, pada tanggal tertentu yang akan diumumkan pada bulan Desember. 


Maskapai ini biasanya terbang ke lebih dari 85 tujuan di seluruh dunia.


Sementara itu, Direktorat Jenderal Paspor (PDB) meminta warga Saudi dan ekspatriat yang bepergian dari Kerajaan untuk mematuhi persyaratan kesehatan tujuan mereka dan berkomitmen pada arahan dan peraturan.


Beberapa tujuan, katanya, membutuhkan sejumlah prosedur dan spesifikasi untuk mengekang penyebaran COVID-19 dengan cara memastikan bahwa penerbangan penumpang tidak dibatalkan dan tidak dikembalikan ke negara mereka pada saat kedatangan.


Menurut direktorat, persyaratan dan prosedur tersebut terus diperbarui dan tanpa pemberitahuan sebelumnya.


Paspor diperlukan untuk bepergian ke negara-negara Dewan Kerjasama Teluk dan tidak dapat diganti dengan kartu identitas nasional. 


Sebelum bepergian, warga negara harus memastikan paspor mereka berlaku tidak kurang dari tiga bulan ke negara-negara Arab, dan tidak kurang dari enam bulan ke negara lain.

Next article Next Post
Previous article Previous Post